Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Siap Pak Anies: MRT Wajibkan Penumpang Pakai Masker

        Siap Pak Anies: MRT Wajibkan Penumpang  Pakai Masker Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin memastikan pihaknya akan membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. 

        "Sejalan dengan seruan tersebut, PT MRT Jakarta mengimbau seluruh calon penumpang agar senantiasa menggunakan masker ketika akan memasuki stasiun dan menggunakan layanan MRT Jakarta. Kebijakan ini akan di sosialisasikan mulai tanggal 6-11 April 2020, dan efektif diberlakukan tanggal 12 April 2020," kata dia di Jakarta, Minggu (5/4/2020).

        Baca Juga: Siap Pak Anies: TransJakarta Wajibkan Penumpang Pakai Masker

        Kebijakan tersebut diambil oleh manajemen TransJakarta mengingat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Seruan Gubernur nomor 9 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker di Area Publik.

        Dalam seruan tersebut masker yang disarankan setidaknya dari dua lapis kain yang dapat dicuci dan digunakan kembali hal ini diharapkan dapat membantu berkurangnya peredaran masker medis di masyarakat yang memang diperuntukkan bagi tenaga medis.

        Penerapan kebijakan penggunaan masker itu akan dilakukan bersamaan dengan kebijakan- kebijakan lainnya yang sudah ada seperti pembatasan penumpang, pembatasan operasional, hingga pembatasan jarak fisik antar satu penumpang dengan penumpang lainnya.

        Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di ruang publik, TransJakarta juga telah menyediakan cairan pencuci tangan serta wastafel portabel di halte-halte yang masih melayani penumpang.

        "Kami pun berharap agar pelanggan selalu membiasakan cuci tangan dengan sering agar penyebaran virus Covid-19 tetap dapat diminimalisasi. Begitu juga kepada masyarakat agar selalu mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak keluar rumah jika tidak ada hal yang darurat," kata Nadia.

        Hingga Minggu (5/4/2020) diketahui kasus positif Covid-19 di Jakarta telah mencapai 1.071 kasus. Dengan rincian 691 kasus dalam perawatan intensif, 223 kasus dalam penanganan isolasi mandiri, 99 kasus meninggal dunia, dan 58 kasus dinyatakan sembuh.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: