Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        43.016 IKM Terdampak Covid-19, Ratusan Ribu Pekerjanya Terancam PHK?

        43.016 IKM Terdampak Covid-19, Ratusan Ribu Pekerjanya Terancam PHK? Kredit Foto: Agus Aryanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat jumlah industri kecil menengah (IKM) yang terdampak Covid-19 sebanyak 43.016 unit. Bahkan, sejak awal wabah tersebut di Indonesia pada awal Maret 2020 lalu, rata-rata penjualan IKM mengalami penurunan antara 50%-70%.

        Menurut Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih, sebanyak 43.106 IKM yang terdampak Covid-19 tersebut tersebar di berbagai provinsi di Indonesia, antara lain Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, dan Banten.

        "Terdapat 149.858 pekerja bernaung di sejumlah IKM tersebut yang saat ini produksinya terdampak Covid-19," kata Gati di Jakarta,Sabtu (4/4/2020).

        Baca Juga: Bantu Atasi Corona, China dan Australia Berebut Pengaruh di Pasifik

        Kemenperin, lanjut Gati, telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan kementerian terkait lainnya untuk meminimalkan dampak wabah Covid-19 terhadap ekspor produk-produk IKM yang didominasi oleh hasil kerajinan.

        "Dampak Covid-19 terhadap potensi ekspor produk ini harus diminimalisasi. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan juga Atase Perindustrian Indonesia di berbagai negara. Para perwakilan di luar negeri ini nantinya akan bernegosiasi agar ekspor produk IKM dari Indonesia dapat dilanjutkan setelah penyebaran Covid-19 dapat terkendali," paparnya.

        Menurut Gati, kebijakan untuk meminimalkan dampak Covid-19 kepada sektor IKMA merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Hal itu mengingat jumlah pelaku IKM yang besar. Berdasarkan data Kemenperin, terjadi pertumbuhan jumlah unit usaha dari 3,6 juta unit di 2015 hingga 4,6 juta unit di 2019.

        IKMA juga merupakan industri yang cukup banyak menyerap tenaga kerja. Total tenaga kerja IKMA di 2019 berada pada angka 10,8 juta orang dengan nilai produksi lebih dari Rp1 triliun di 2019.

        "Kami mengusulkan adanya pemberian pinjaman lunak kepada pelaku IKMA sehingga mereka mampu membayar gaji pekerja yang dirumahkan akibat wabah Covid-19. Bunga yang ada di pinjaman lunak ini akan lebih rendah dari bunga KUR," ujar dia.

        Baca Juga: Duh! Wabah Corona Bikin Gaji Presiden dan Menteri Negara Ini Dipotong

        Kemenperin, sambungnya, juga bekerja sama dengan startup untuk membantu memasarkan produk-produk IKMA. Beberapa startup tersebut antara lain Tokopedia, Shopee, Blibli, dan BukaLapak.

        Gati menjelaskan bahwa saat ini kendala lainnya yang sedang dihadapi oleh pelaku IKMA adalah sulitnya memperoleh bahan baku khususnya yang diimpor.

        "Terkait dengan hal ini, Kemenperin akan bekerja sama dengan industri bahan baku dalam negeri supaya mereka memproduksi dan menyalurkan ke IKM," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: