Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Emas 30 Kg Sehari Diselundupkan, Modus Sindikat Ini Bikin Polisi Geleng Kepala

Emas 30 Kg Sehari Diselundupkan, Modus Sindikat Ini Bikin Polisi Geleng Kepala Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bareskrim Polri mengungkap modus tak biasa yang digunakan sindikat penyelundupan emas untuk mengelabui pemeriksaan di bandara. Emas batangan dihancurkan menjadi serbuk, kemudian dicampur zat kimia dan pewarna hingga berubah menyerupai gel sebelum disembunyikan dalam pakaian dalam.

Modus tersebut terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (17/8/2026) malam. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus penangkapan dua warga negara India yang sebelumnya diduga menyelundupkan emas ke Dubai.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan polisi menemukan dugaan modus baru dalam jaringan tersebut. Para pelaku tidak lagi membawa emas dalam bentuk batangan yang mudah dikenali sebagai logam.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan dugaan modus baru dengan cara melebur emas menjadi serbuk," kata Irhamni dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).

Menurut Irhamni, emas batangan terlebih dahulu dihancurkan hingga menjadi serbuk. Serbuk tersebut kemudian dicampur dengan bahan kimia dan pewarna tertentu sehingga teksturnya menyerupai gel.

"Di situ kemudian diberikan pewarna sesuai dengan jenis kainnya, kemudian diberikan obat kimia dan pewarna sehingga serbuk emas menjadi seperti gel," jelasnya.

Gel tersebut kemudian disembunyikan di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi. Polisi menemukan emas dalam bentuk tersebut disisipkan pada celana dalam dan bra yang digunakan untuk membawa material tersebut melewati pemeriksaan bandara.

Modifikasi itu dilakukan untuk mengelabui pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta. Material yang telah dibuat menyerupai gel disebut tidak terdeteksi seperti logam dalam pemeriksaan menggunakan X-ray.

"Sehingga tidak terdeteksi sebagai logam di X-ray bandara. Dan ketika diraba atau digeledah, terkesan tidak seperti logam, tetapi seperti kulit biasa atau kenyal," ungkap Irhamni.

Bareskrim kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi memburu sejumlah terduga pelaku yang diduga masih berada di Indonesia maupun mereka yang telah melarikan diri ke luar negeri.

"Melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap terduga para pelaku, baik yang masih berada di Indonesia maupun yang sudah melarikan diri ke luar negeri seperti ke Malaysia dan Filipina," ujar Irhamni.

Baca Juga: Bea Cukai Klaim Telah Gagalkan 32 Kasus Penyelundupan Emas Senilai Rp846,94 Miliar

Kasus tersebut menunjukkan bahwa jaringan penyelundupan emas diduga memiliki kapasitas operasi yang cukup besar. Polisi sebelumnya mengungkap sindikat tersebut dapat mengumpulkan emas hingga 30 kilogram dalam sehari dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dengan kapasitas tersebut, jumlah emas yang berpotensi diselundupkan jaringan tersebut diperkirakan dapat mencapai sekitar 1 ton dalam satu bulan. Angka tersebut membuat polisi terus memperluas penyidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan.

Pengungkapan modus ini menjadi bagian dari upaya Bareskrim membongkar mata rantai penyelundupan emas dari Indonesia ke luar negeri. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing pelaku sekaligus menelusuri aliran emas yang telah berhasil diselundupkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama