Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Chatib 'Dede' Basri: Penting Sektor Perbankan Terus Berikan Kredit

        Chatib 'Dede' Basri: Penting Sektor Perbankan Terus Berikan Kredit Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ekonom senior Chatib Basri mengimbau sektor perbankan agar terus menyalurkan kredit kepada perusahaan terutama pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah pandemi virus Corona baru atau COVID-19.

        “Penting bagi sektor perbankan untuk terus memberikan kredit,” katanya dalam diskusi publik secara daring di Jakarta, Senin.

        Baca Juga: Indef Minta Proyek Pindah Ibu Kota dan Kereta Cepat Ditunda, Anggarannya buat Corona

        Chatib mengatakan hal tersebut harus dilakukan sebagai upaya dalam rangka mengurangi potensi adanya pengangguran dalam jumlah besar ketika wabah COVID-19 telah berakhir.

        “Kalau kita tidak mendukung perusahaan terutama usaha kecil menengah maka mereka akan bangkrut lalu akan ada pengangguran besar-besaran,” ujarnya.

        Di sisi lain, ekonom yang disapa Dede ini tidak menepis bahwa jika kredit tetap disalurkan maka kredit bermasalah atau Noan Performing Loan (NPL) akan meningkat terutama pada bank skala kecil.

        Oleh sebab itu, peran pemerintah sangat diperlukan untuk menekan tingginya NPL seperti melalui kebijakan restrukturisasi kredit dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

        “Masalahnya adalah jika kita memberikan kredit maka kita akan berakhir dengan NPL yang tinggi. Oleh sebab itu pemerintah harus mulai masuk untuk memberi dukungan,” katanya.

        Tak hanya itu, kebijakan tersebut juga merupakan sebuah bentuk jaminan dari pemerintah agar pelaku usaha terus mempertahankan perusahaannya meskipun tertekan akibat COVID-19.

        “Anda (pengusaha) harus terus melangsungkan usahanya karena pemerintah akan memberikan jaminan. Itu lah kenapa pemerintah membentuk Perppu,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: