Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ahok Beri Ojol Cashback, PKS Bilang Pencitraan, Ini Sebabnya...

        Ahok Beri Ojol Cashback, PKS Bilang Pencitraan, Ini Sebabnya... Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengkritik keras kebijakan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

        Menurutnya, kebijakan Ahok memberikan Cashback bagi pengemudi ojek online (Ojol) merupakan sebuah pencitraan. Pasalnya, Pertamina hanya memberikan Cashback setiap membeli bahan bakar di SPBU dan hanya berlaku kepada pengemudi Ojol.

        "Ini pencitraan di saat minyak dunia turun. Mestinya dibuat kebijakan sistemik buka gimik," cuitnya, dalam akun Twitternya, seperti dikutip, Rabu (15/4/2020).

        Baca Juga: Harus Dikoreksi, Pak Ahok Itu Komut atau Jubir Pertamina?

        Baca Juga: WFH Berasa Dikurung, Ahok Celetuk: Lebih Enak daripada di Mako Brimob

        Sambungnya, ia mengatakan tidak hanya ojol yang mendapatkan Cashback, akan tetapi seluruh masyarakat.

        "Jangan cuma Ojol tapi seluruhnya. Yang baik turunkan secara merata. Termasuk premium. Lalu untuk membantu Ojol jangan ada potongan 20 persen k apilkator (pendapatan full harus ke driver)," ujarnya.

        Sebelumnya, Ahok memberikan cashback setiap pembelian bahan bakar di SPBU Pertamina.

        "Untuk sobat rider ojek online, dapatkan cashback 50 persen maksimal Rp 15.000 bagi 10.000 pengendara ojek online per hari, untuk pembelian Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo dengan aplikasi MyPertamina," ujarnya dalam akun Twitternya, Senin (13/4).

        Sambungnya, “Promo berlaku pada periode 14 April hingga 12 Juli 2020," katanya Ahok dengan hashtag #BerbagiBerkahMyPertamina.

        Sementara itu, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya Pertamina untuk meringankan beban hidup para pengemudi Ojek Online terutama pada masa wabah Covid-19.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: