Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pak Jokowi, Ledakan Pengangguran Membludak di Kuartal II!

        Pak Jokowi, Ledakan Pengangguran Membludak di Kuartal II! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pandemi virus corona (Covid-19) terus mengalami peningkatan di Indonesia. Kondisi ini tidak hanya berpotensi mengakibatkan kontraksi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga peningkatan jumlah pengangguran dalam skala besar.

        Centre of Reform on Economics (Core Indonesia) memperkirakan peningkatan jumlah pengangguran terbuka pada triwulan II 2020 dalam tiga skenario. Pertama, potensi tambahan jumlah pengangguran terbuka secara nasional mencapai 4,25 juta orang dengan skenario ringan. Kedua, tambahan sebanyak 6,68 juta orang dengan skenario sedang. Ketiga, tambahan hingga 9,35 juta orang dengan skenario berat.

        Baca Juga: Ngeri! ILO: Covid-19 Tingkatkan Pengangguran Global

        Penambahan jumlah pengangguran terbuka terjadi terutama di Pulau Jawa, yaitu mencapai 3,4 juta orang dengan skenario ringan, 5,06 juta orang dengan skenario sedang, dan 6,94 juta orang dengan skenario berat. Tingkat pengangguran terbuka secara nasional pada triwulan II 2020 diperkirakan mencapai 8,2% dengan skenario ringan, 9,79% dengan skenario sedang, dan 11,47% dengan skenario berat.

        "Kami mengingatkan akan potensi lonjakan jumlah pengangguran yang sangat tinggi dalam tahun ini," kata ekonom Core Indonesia, Akhmad Akbar Susamto, di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

        Penambahan jumlah pengangguran terbuka yang signifikan ini kata Akhmad bukan hanya disebabkan oleh perlambatan laju pertumbuhan ekonomi, melainkan juga disebabkan oleh perubahan perilaku masyarakat terkait pandemi Covid-19 dan kebijakan pembatasan sosial, baik dalam skala kecil maupun skala besar.

        Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada lebih dari 1,5 juta pekerja yang ikut terdampak virus corona. Berdasarkan data Kemenaker hingga 9 April 2020, 1,5 juta pekerja tersebut terdiri dari pekerja formal sebanyak 1,24 juta dan pekerja informal sebanyak 265.881 pekerja.

        Dari total pekerja formal yang terdampak, ada 1,08 juta pekerja yang dirumahkan, sedangkan 160.067 pekerja dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: