Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Edy Rahmayadi: Sumut Belum Butuh PSBB

        Edy Rahmayadi: Sumut Belum Butuh PSBB Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengaku sudah menyiapkan tiga konsep untuk mengendalikan wabah virus corona di provinsi itu sehingga belum membutuhkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

        "PSBB itu Pembatasan Sosial Berskala Besar. Sumatera Utara saat ini belum butuh itu," katanya usai meninjau labotorium swab di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara di Kota Medan, Jumat malam (17/4/2020).

        Baca Juga: Anies Baswedan dan Edy Rahmayadi: 2 Bintang NKRI yang Bersinar Tanpa Pencitraan

        Meski ada desakan untuk segera menerapkan PSBB di Sumatera Utara, mengingat laju pertumbuhan kasus Covid-19 di daerah itu cukup tinggi, Edy meyakini ada cara lain yang lebih jitu.

        Pertama, katanya, melakukan penanganan secara fisik dengan meningkatkan pelayanan rumah sakit dengan merawat pasien Covid-19 hingga sembuh sembari terus bekerja memutus rantai penularan. Konsep kedua nonfisik, yakni dalam penanganan dampak sosial. Karena selama masa pandemi, sudah banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi.

        Pemerintah Sumatera Utara menyiapkan dana Rp500 miliar untuk penanganan sebagai tahap pertama. Jika dalam tiga bulan Covid-19 belum mereda, akan ditambah dengan jumlah yang sama.

        "Dengan menggunakan Dana Desa dan menggunakan refocussing dan realokasi dana, baik itu di tingkat desa, kabupaten/kota, maupun provinsi," ujar mantan Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat itu.

        Ketiga, pemerintah Sumatera Utara membantu perusahaan agar tidak terjadi PHK massal yang akan berdampak buruk bagi masyarakat. "Kita membantu perusahaan-perusahaan di Sumatera Utara ini sehingga perusahaan ini tidak mem-PHK-kan karyawannya," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: