Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan bahwa mencegah penularan virus corona atau Covid-19 lebih penting ketimbang mencari pahala sunnah. Yakni, seperti menjalankan salat tarawih bersama di masjid.
“Menjauhi atau menghindari masalah, menghindari penyakit tepatnya menghindari covid-19 itu lebih penting daripada kita meraih pahala yang sifatnya Sunnah,” katanya, dalam konferensi video yang diadakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 di Jakarta, Sabtu (25/4/2020).
Baca Juga: PSBB Banyak Dilanggar, Mahfud Usul Polisi Lakukan Ini, Biar Jera!
Baca Juga: Bukan Asia atau Eropa, WHO: Benua Ini Bakal Jadi Pusat Pandemi Corona, 300 Ribu Jiwa Akan Mati
Lanjutnya, ia mengatakan dalam mencegah penyebaran virus Covid-18, pemerintah telah menetapkan kebijakan “physical distancing” sehingga segala jenis ibadah selama ramadan seperti salat tarawih, berbuka puasa bersama agar dilakukan di rumah saja tanpa perlu berkumpul membentuk keramaian demi keselamatan bersama.
“Hindari yang membahayakan itu (covid-19) daripada engkau ingin meraih pahala yang sifatnya sunah padahal yang sifatnya sunah itu bisa dilakukan dengan cara-cara lain dan dikompensasi cara-cara lain,” kata dia.
Lanjutnya, ia menjelaskan di dalam menjalankan agama, selain umat melaksanakan kegiatan ritual keagamaan kepada Tuhan, juga harus menjaga harmoni dan saling menyelamatkan di antara manusia.
“Bisa dikirim melalui online kalau kita punya sesuatu yang harus disedekahkan tidak harus berkumpul dalam buka bersama,” ujarnya.
Namun, kendati harus jaga jarak, silaturahmi tetap bisa terjaga melalui jaringan komunikasi dan virtual.
“Saya kira sekarang memang harus diubah itu, merasa kurang enak karena kebiasaannya tidak begitu ya kita harus maklumi dulu. Artinya harus terima itu sebagai fakta, mudah-mudahan cepat berlalu. Agar ini bisa cepat berlalu kita taati dululah aturan-aturan untuk memutus mata rantai covid-19 ini,” tutur Mahfud.
Lebih lanjut, ia mengharapkan tokoh-tokoh agama, lurah dan camat memberikan pengertian kepada warga agar shalat tarawih bersama ditiadakan dulu karena shalat tarawih itu bersifat sunah sedangkan menghindari penyakit itu bersifat wajib.
“Haram kalau kita melawan penyakit yang sudah jelas-jelas cara bekerjanya penyakit seperti itu kok masih didatangi itu hanya karena keperluan yang sunah,” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil