Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang yang berupaya memberantas korupsi, tanpa menimbulkan kegaduhan.
Hal tersebut dilihat dari penangkapan dua tersangka pada Minggu (26/4), sebagai pengembangan kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani.
“KPK biasanya mengumumkan terlebih dahulu jika akan menangkap tersangka dalam sebuah kasus. Kali ini berbeda, ditangkap dulu baru kemudian diumumkan kepada publik. Sejatinya langkah tersebut sangat tepat. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan tersangka tak sempat melenyapkan barang bukti, apalagi melarikan diri,” ujar Bamsoet, Senin (27/4).
Baca Juga: Ada Wabah Covid-19, Kasus Gratifikasi Ikut Menjamur! KPK Sebut Angkanya Tembus Rp11,9 Miliar
Baca Juga: Awas, awas! KPK Pelototin Proyek Pengadaan Alkes Wabah Corona
Lanjutnya, ia menilai langkah berani KPK merupakan bukti bahwa kinerja KPK di periode ini tak mengendur, sebagaimana sering dituduhkan banyak pihak.
Namun, menurut dia, hanya sedikit perbedaan dalam cara pola kerjanya, sehingga publik tak lagi melihat kegaduhan apalagi menyaksikan penetapan tersangka tak ubahnya seperti ajang entertaintment.
“Para pimpinan KPK di bawah kepemimpinan Pak Firli Bahuri adalah orang-orang terpilih yang telah melewati berbagai banyak ujian. Dari mulai pansel hingga fit and proper test di DPR RI. Nama baik diri pribadi, lembaga kepresidenan, maupun DPR RI yang telah memilih mereka menjadi taruhannya. Karena itu tak mungkin setelah duduk di KPK, mereka malah menjadikan lembaga KPK tak ubahnya seperti macan ompong,” ujarnya..
Lanjutnya, ia mengatakan saat menangkap tersangka, KPK tentu sudah memiliki alat bukti yang cukup.
“Dan saat inipun saya yakin, penangkapan tersangka yang baru saja dilakukan, pasti akan berlanjut hingga di persidangan nanti. Taji KPK tetap tajam. Kali ini Rakyat akan melihat dan menilai kesungguhan KPK dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, tetapi jauh dari nuansa entertainment. Tindakan dilakukan betul-betul ditujukan sebagai upaya penegakan hukum dan memberi efek jera bagi para koruptor,” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil