Damai dengan Jokowi di Kasus Ijazah, Ini Harga Mahal yang Harus Dibayar Rismon
Kredit Foto: Istimewa
Pakar digital forensik Rismon Sianipar memilih berdamai dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait tuduhan ijazah palsu S1 dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Setelah sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Maret 2026 Rismon berbalik arah dengan menempuh mekanisme restorative justice.
Ia menyatakan telah melakukan penelitian ulang secara independen terhadap analisis watermark dan embos ijazah. Dari hasil kajian terbarunya, Rismon menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan mengakui riset awalnya dalam buku Jokowi’s White Paper keliru.
Pegiat media sosial Ariyo Bimo mengapresiasi langkah Rismon yang berani mengoreksi kesimpulannya. Menurutnya, sikap tersebut bukanlah pengkhianatan, melainkan bagian dari integritas penelitian.
"Dalam penelitian, mengoreksi kesimpulan bukanlah pengkhianatan. Yang berbahaya adalah ketika data berubah tetapi kesimpulan dipertahankan hanya karena sudah terlanjur disukai pengikutnya," ujar Bimo dalam kanal YouTue COKRO TV, dikutip Senin (3/8).
Baca Juga: Bukan Roy Suryo dan Tifa, Rismon Justru 'Benar' di Kasus Ijazah
Namun, Bimo menilai keputusan itu membuat Rismon harus membayar harga sosial yang mahal. Ia dituding berbalik arah dan kehilangan simpati dari kelompoknya sendiri.
"Rismon mungkin membayar harga sosial. Ia dituduh berbalik arah. Ia mungkin kehilangan simpati dari kelompoknya sendiri. Tetapi secara ilmiah dan secara hukum, pilihannya masuk akal," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: