Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Di Masa Pandemi Covid-19, Pegadaian Medan Hadirkan Program Restrukturisasi Kredit

        Di Masa Pandemi Covid-19, Pegadaian Medan Hadirkan Program Restrukturisasi Kredit Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Medan -

        Di tengah kesulitan ekonomi masyarakat imbas pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19), PT Pegadaian (Persero) telah mengeluarkan kebijakan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk non gadai.

        Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Edwin Soeharto Inkiriwang mengatakan restrukturisasi berupa perpanjang jangka waktu, penundaan pembayaran angsuran hingga pembebasan denda kepada nasabah setia Pegadaian yang terkena imbas wabah Covid-19.

        "Kebijakan tersebut mengakomodir instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan kelonggaran atau relaksasi kredit berupa penundaan angsuran hingga satu tahun," katanya, Kamis (30/4/2020).

        Baca Juga: Asyik! Pegadaian Hadirkan Program Gadai Peduli Tetapkan Bunga 0% selama 3 Bulan

        Baca Juga: Top! Pegadaian Bebaskan Denda Nasabah Terdampak Covid-19

        Pegadaian memberikan kemudahan bagi nasabah, diantaranya berupa keringanan pembayaran cicilan sampai dengan satu tahun. Untuk mekanisme pemberian keringanannya sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku di Pegadaian. 

        "Kebijakan ini diterbitkan sebagai respon atas stimulus perekonomian nasional yang diterbitkan oleh OJK sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran Covid-19," ujarnya.

        Untuk kriteria nasabah yang mendapatkan keringanan yaitu khusus bagi nasabah yang terkena dampak Covid-19 pada Produk Pegadaian berbasis Fidusia yaitu Kreasi (produk konvensional), Arrum (produk syariah), Amanah (Pembiayaan Kendaraan Bermotor) dan Rahn Tasjily Tanah yang memiliki usaha tapi mengalami penurunan pendapatan karena dampak penyebaran Covid-19.

        "Kami memberikan keringanan kepada nasabah yang memiliki usaha dan mempunyai barang jaminan untuk menunjang kegiatan usahanya," ujarnya.

        Untuk mendapatkan keringanan tersebut para nasabah harus mengajukan permohonan melalui website Pegadaian (www.pegadaian.co.id) atau datang langsung ke outlet - outlet Pegadaian terdekat. 

        Tak hanya itu, PT Pegadaian (Persero) dalam waktu dekat ini akan meluncurkan program-program baru bertajuk Gadai Peduli untuk meringankan beban nasabah yang khusus diperuntukkan pengguna produk Gadai Konvensional maupun Syariah.

        "Di tengah situasi kesulitan akibat wabah Covid 19 yang berdampak pada perekonomian masyarakat, program Gadai Peduli menawarkan pinjaman dengan bunga 0%. Targetnya secara nasional akan membantu meringankan beban 5 juta nasabah gadai, dimana 3,5 juta nasabah dari eksisting dan 1,5 juta diharapkan dari tambahan nasabah selama bebas bunga diterapkan," katanya.

        Program ini hanya berlaku untuk nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp 1 juta yang efektif pada tanggal 1 Mei 2020 dan berakhir 31 Juli 2020.

        Selain itu dalam menghadapi bulan suci Ramadan 1441 H, PT Pegadaian (Persero) memberikan apresiasi dan reward kepada nasabah yang tetap loyal, melalui program bertajuk  Gempita Lebaran (GEMPAR). Program yang digagas ini diharapkan menjadi stimulus bagi masyarakat untuk melakukan transaksi gadai dan lebih mengenal produk-produk Pegadaian.

        "Program GEMPAR merupakan kegiatan tahunan yang akan diselenggarakan pada bulan Suci Ramadan. Program ini dapat meningkatkan awareness masyarakat terhadap produk-produk Pegadaian baik konvesional maupun syariah walau di tengah pandemi Covid-19," pungkasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: