Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Corona di Sampoerna, 63 Pekerja di Pabrik Wilayah Ini Positif, 100 Diisolasi

        Corona di Sampoerna, 63 Pekerja di Pabrik Wilayah Ini Positif, 100 Diisolasi Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bogor -

        Pasca ditetapkan sebagai klaster terbaru COVID-19, PT HM Sampoerna Tbk memutuskan menutup pabrik di Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur.

        Setelah ada dua karyawan yang meninggal karena positif corona, dilakukan rapid test terhadap ratusan pegawai di pabrik tersebut. Hasilnya, 63 pekerja dinyatakan positif corona. Sebanyak 100 orang harus diisolasi di sebuah hotel.

        "Ada 63 yang sudah rapid test positif, sementara yang 100 belum. Jadi ada 323 lagi, ini belum ada gejalanya dilakukan rapid test. Sore tadi laporan ke saya 63 positif, rapid test yang lain masih berlanjut. Malam ini dilaporkan kalau besok akan ada yang PCR," ujar Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur, dr Joni Wahyuadi, Kamis (30/4/2020).

        Baca Juga: Kena Hantam Corona, Travel Umrah Terpaksa Banting Setir

        Baca Juga: Dampak Corona: Ribuan Sopir Angkutan di Semarang Menganggur

        Menurut Joni Wahyuadi, dua karyawan yang positif itu sudah meninggal sejak 14 April 2020 yang lalu. Dari mana kedua karyawan ini terpapar COVID-19, tim Gugus Tugas masih melakukan tracing. Apakah di pabrik atau ditempat lain? Entahlah, masih dilakukan penelusuran.

        Pemerintah Jawa Timur telah menetapkan pabrik yang berdiri di kawasan Rungkut Industri itu sebagai klaster baru. Ada ribuan orang yang bekerja di pabrik tersebut. Sementara ini, klaster penularan yang telah ditemukan banyak kasus corona adalah klaster Asrama Haji Surabaya di Sukolilo.

        Langkah Sampoerna

        PT HM Sampoerna Tbk menutup kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2, Kota Surabaya, Jawa Timur, sejak 27 April 2020, hingga waktu belum ditentukan setelah dua karyawannya terkonfirmasi terjangkit Coronavirus Disease atau COVID-19 dan meninggal dunia. Selain itu, dilakukan penyemprotan disinfektan di areal pabrik dan seluruh karyawan diminta melakukan karantina mandiri.

        Menurut Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita, penghentian sementara ini bertujuan agar mereka bisa melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2 guna menghentikan tingkat penyebaran COVID-19. 

        Terkait masalah ini, PT HM Sampoerna telah telah menyerahkan data dan informasi terkait karyawan yang terjangkit maupun berpotensi tertular kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya dan Jawa Timur. 

        "Dengan memegang prinsip perlindungan data pribadi atas karyawan kami yang terdampak, maka kami tidak memberikan data dan informasi kepada pihak lain selain pihak yang berwenang," ujar Elvira.

        Menjamin Rokok Bebas Covid-19

        Selain mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjalankan protokol kesehatan, PT HM Sampoerna memastikan bahwa kualitas produk yang mereka hasilkan adalah menjadi prioritas.

        Mereka melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa. Bahkan, masa karantina produk bisa dilakukan lebih lama, yaitu tujuh hari sebagaimana dari batas atas stabilitas lingkungan covid-19 yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan juga World Health Organization (WHO).

        Bahwa Covid-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga, dan kurang dari 24 jam pada kardus.

        Sejak pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di pertengahan bulan Maret 2020, Sampoerna mengklaim juga telah melakukan berbagai upaya dan menerapkan praktik protokol kesehatan secara ketat di seluruh area kantor dan fasilitas produksi untuk melindungi karyawan. 

        Seperti membatasi akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan; melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh; dan melakukan pengelompokan kegiatan kerja.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: