Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menhub Izinkan Pejabat ke Daerah di Tengah Larangan Mudik, DPR Teriak: Allahu Akbar!

        Menhub Izinkan Pejabat ke Daerah di Tengah Larangan Mudik, DPR Teriak: Allahu Akbar! Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperbolehkan pejabat negara termasuk anggota DPR untuk melakukan kunjungan kerja ke daerah, namun bukan untuk keperluan mudik.

        “Bapak-bapak adalah petugas negara, pejabat negara berhak untuk melakukan movement (pergerakan), tapi tidak boleh mudik. Kalau Ibu ada tugas mengunjungi di Tasikmalaya, monggo, kalau pak Lazarus (Ketua Komisi V DPR) ingin ke Kalimantan boleh, tapi mudik enggak boleh,” kata dalam rapat kerja virtual dengan Komisi V DPR di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (6/5/2020).

        Baca Juga: Menhub Budi Buka-bukaan Cara Survive dari Keganasan Covid-19

        Ia pun kemudian mencontohkan dirinya yang diperbolehkan berpergiann ke Palembang untuk mengecek LRT Sumsel, namun tidak untuk pulang ke rumah atau mudik.

        “Termasuk kami boleh melakukan perjalanan sepanjang melakukan tugas negara. Saya ke Palembang boleh lihat LRT, tapi enggak mudik,” katanya.

        Ia menjelaskan pernyataan tersebut merupakan lanjutan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

        Tegasnya, mudik tetap dilarang, namun untuk distribusi logistik tidak boleh terhambat, karena itu tidak ada larangan untuk logistik.

        “Logistik tidak ada larangan, tapi petugas-petugasnya enggak boleh turun, yang boleh turun barangnya, pedagangnya juga demikian,” katanya.

        Selain itu, ia  mengatakan penjabaran tersebut  juga sebagai tidak lanjut atas surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang meminta kepastian distribusi logistik tetap berjalan meskipun mudik dilarang.

        “Seminggu ini ditugaskan untuk menggarap suatu penjabaran atas permen yang sudah ada, secara kebetulan Pak Menko memberikan satu arahan pada kami, logistik tidak boleh berkurang yang membuat suatu penurunan kegiatan ekonomi. Kami akan melakukan segala effort (usaha) agar PT ASDP, PT Pelni menjangkau daerah yang tidak bisa dijangkau, yang bisa dijangkau dengan kapal,” katanya.

        Pernyataan Menhub Budi Karya tersebut lantas disambut takbir "Allahu Akbar" dan ungkapan syukur "Alhamdulillah" dari para anggota DPR RI.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: