Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kasus Ijazah Jokowi, Sidang Praperadilan Roy Suryo Dikejutkan Kesaksian dari Eks Anggota DPR

Kasus Ijazah Jokowi, Sidang Praperadilan Roy Suryo Dikejutkan Kesaksian dari Eks Anggota DPR Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat terus menyoroti sidang praperadilan dari Roy Suryo. Eks Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Krisna Mukti melalui kesaksiannya mengejutkan sidang penetapan mantan menteri itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Kasus Ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Krisna dalam persidangan membenarkan bahwa dirinya dimintai keterangan sekitar November 2025. Ia juga menjelaskan bahwa dirinya mengenal mantan menteri itu sejak menjadi anggota wakil rakyat periode 2014–2019.

Baca Juga: Kasus Febrie Adriansyah, Sosok Pengusaha Kalimantan Bikin Ketar-ketir Don Ritto: Silakan Jika Berani

"Sewaktu saya jadi anggota dewan di DPR 2014–2019," kata Krisna dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).

Saat mendapat pertanyaan dari tim kuasa hukum politikus itu mengenai materi pemeriksaan penyidik, ia mengungkapkan bahwa penyidik tidak pernah menanyakan dugaan terkait peretasan maupun manipulasi dokumen elektronik milik Jokowi.

"Tidak," jawab Krisna.

Keterangan itu menjadi salah satu fakta yang muncul dalam proses pembuktian di sidang praperadilan.

Sebelumnya, Roy Suryo mengajukan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Majelis hakim dalam sidang praperadilan tidak memeriksa pokok perkara pidana, melainkan menilai apakah prosedur penetapan tersangka telah dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga: Don Ritto Ungkap Sosok Utama di Balik Kasus Febrie Adriansyah: Dia Tukang Catut Nama-nama Petinggi

Sidang masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti sebelum hakim memutus sah atau tidaknya status tersangka dari Roy Suryo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar