Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bilang Anies Gak Sanggup Bayar Bansos, Eh Sri Mulyani Ditagih Utang

        Bilang Anies Gak Sanggup Bayar Bansos, Eh Sri Mulyani Ditagih Utang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono merasa tidak terima Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Gubernur Anies Baswedan tak lagi memiliki dana untuk membayar bantuan sosial untuk warga terdampak virus corona covid-19.

        Ia menyebut, dana yang harusnya digunakan untuk membayar bansos itu, disebut masih berada di pemerintah pusat. Ia mengatakan Sri Mulyani masih belum membayar utang Dana Bagi Hasil pajak DKI tahun 2019 senilai Rp5,2 triliun. Diketahui, Pemerintah Pusat disebutnya baru membayar Rp2,6 triliun pada 23 April lalu.

        Baca Juga: Demokrat Juga Desak Anies Minta Fee Formula E, Katanya: Kalau Berhasil, Dia Akan...

        Baca Juga: Anies Baswedan Tak Mau Prediksi Akhir Pandemi Corona Karena...

        "Anggarannya ini termasuk di dalamnya include dana perimbangan daerah lewat dana bagi hasil pajak. Kan cuma dibayar separo. kan beberapa kali ditagih kan," ujarnya, Kamis (7/5/2020).

        Lanjutnya, ia meyatakan seharusnya Sri Mulyani tidak mengungkit masalah tak ada biaya ini. Pasalnya, kalau  pemerintah pusat tidak ada biaya bisa mengandalkan pinjaman ke negara lain atau menerbitkan obligasi pinjaman.

        "Kalau pemerintah daerah kan enggak bisa. Obligasi daerah kan belum ada aturannya. Kan tak bisa. Ngarepnya dari mana? Ngarepnya dari pemerintah pusat," jelasnya.

        Karena itu, ia meminta pusat untuk membantu pembiayaan Bansos dengan mencairkan Dana Bagi Hasil itu.

        "Karena kondisinya gini kan PPH pasal 21, PPH pasal 22, PPH pasal 25 kan pasti jeblok. Kan perusahaan banyak yang tidak operasi." katanya.

        Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat virtual dengan DPR RI pada Rabu (6/5) menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta meminta pemerintah pusat untuk menanggung dana bansos 1,1 juta warga Jakarta pada fase dua ini dengan alasan keterbatasan dana.

        Bansos gelombang pertama sudah terlaksana dan ditanggung pemprov. Tetapi untuk gelombang selanjutnya, pemprov ingin pemerintah pusat yang menanggung.

        "Jadi tadinya 1,1 juta adalah DKI dan sisanya 3,6 juta itu pemerintah pusat. Sekarang semuanya diminta cover oleh pemerintah pusat," ujar Sri dalam rapat itu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: