Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        35.945 Kendaraan Terjaring Operasi Ketupat, Gak Ada Tawar-Menawar, Semua Diminta Putar Balik!

        35.945 Kendaraan Terjaring Operasi Ketupat, Gak Ada Tawar-Menawar, Semua Diminta Putar Balik! Kredit Foto: Antara/Dedhez Anggara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Memasuki bulan Ramadan 2020, Polri kembali menggelar Operasi Ketupat. Tidak seperti biasanya, tahun ini salah satu target utamanya adalah mengadang warga yang hendak mudik.

        Larangan untuk pulang ke kampung halaman, resmi diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan. Tujuannya, memutus rantai penyebaran virus COVID-19.

        Sebanyak 35.945 kendaraan bermotor diminta untuk memutar balik, dalam Operasi Ketupat 2020 yang diselenggarakan Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Polda Jateng, Polda Jatim, Polda DIY, Polda Banten dan Polda Lampung selama 15 hari. 

        Baca Juga: Soal Mudik, Kemenhub: Tetap Enggak Boleh!

        Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono menyatakan bahwa pihaknya sengaja melakukan penyekata di sejumlah titik, untuk menekan jumlah masyarakat yang ingin mudik selama pandemi COVID-19. 

        "Selama 15 hari Operasi Ketupat 2020, kami terpaksa menyuruh warga yang bandel dan tetap ingin mudik. Kami berharap, masyarakat tetap mematuhi imbauan pemerintah agar tidak mudik," ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Sabtu 9 Mei 2020.

        Baca Juga: Mudik Tetap Dilarang, Bus AKAP Cuma Ada di Terminal Ini!

        Sementara itu, selama Operasi Ketupat 2020 jajaran Lalu Lintas Polri telah menangani 41 kejadian, dengan 8 orang meninggal dunia, 5 orang luka berat dan 76 orang mengalami luka ringan. Di bidang Kamtibmas, terdapat 574 kasus kejahatan dan 20 kejadian gangguan ketenteraman.

        "Kasus terbanyak adalah kasus penyalahgunaan narkotika dengan 83 kasus, dan  pencurian dengan pemberatan sebanyak 49 kasus," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: