Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dukung Pemerintah Tangani Covid-19, Bank CTBC Serahkan APD ke RS Husada dan PMI

        Dukung Pemerintah Tangani Covid-19, Bank CTBC Serahkan APD ke RS Husada dan PMI Kredit Foto: CTBCI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bank CTBC Indonesia (CTBCI) hari ini menyerahkan bantuan APD bagi para tenaga medis berupa baju hazmat dan masker. Bantuan medis ini diserahkan langsung oleh Iwan Satawidinata selaku Presiden Direktur CTBCI kepada Dokter Yeo Hans Cahyadi, Direktur Utama RS Husada dan Erna selaku Ketua Posko dari Kantor PMI di Jakarta.  

        "Kegiatan pemberian bantuan dari CTBCI kali ini didasarkan pada kepedulian dan pertimbangan untuk membantu pemerintah mengatasi urgensi pentingnya pengadaan APD bagi keselamatan para tenaga medis sebagai garda terdepan dalam penanganan pasien terinfeksi Coronavirus Disease atau Covid-19," kata Iwan.

        Paket bantuan disambut positif oleh Direktur RS Husada dan PMI (Red Cross Indonesia). Kedua institusi ini pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas komitmen dan kontribusi nyata CTBCI dalam penanggulangan pandemi Covid-19, utamanya dukungan langsung terhadap para tenaga medis ini.

        Baca Juga: Tanggap Covid-19, Surveyor Beri Bantuan APD dan Sembako

        Selain itu, dalam upaya mengantisipasi dan meminimalisasi penyebaran virus, CTBCI pun telah menyiapkan Business Continuity Plan (BCP) terkait Covid-19 untuk meminimalisasi dampaknya bagi bisnis perseroan.

        "Perseroan telah melakukan berbagai tindakan sesuai arahan pemerintah. Sosialisasi kepada para karyawan terkait berbagai langkah pencegahan penyebaran virus telah dilakukan dengan melibatkan narasumber dokter yang kompeten. CTBCI pun membagikan masker, hand sanitizer, vitamin, dan minuman kesehatan bagi para karyawannya," Iwan melanjutkan penjelasan terkait hal-hal yang sudah dilakukan CTBCI.

        "Rangkaian protokol yang kami susun dan implementasi tersebut tentunya tetap mengacu pada kebijakan Menteri Kesehatan, standar umum penanganan dengan mengikuti arahan Menteri Keuangan, OJK, dan BI yang telah disampaikan beberapa waktu lalu," Iwan menutup penjelasannya di Jakarta, Senin (11/5/2020).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: