Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Markotop! JK: RI Harus Punya Kontribusi Saintis Pengobatan Covid-19, Jangan Apa-Apa Minta China!

        Markotop! JK: RI Harus Punya Kontribusi Saintis Pengobatan Covid-19, Jangan Apa-Apa Minta China! Kredit Foto: Tim Media JK
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla (JK) berharap Indonesia punya kontribusi dalam hal penemuan ilmiah untuk pengobatan pasien Covid-19 dan tidak selalu bergantung pada sumbangan negara lain untuk penanganan Covid-19.

        Hal tersebut disampaikan JK saat bertemu dengan Kepala Lembaga Eijkmen Profesor Amin Subandrio di Kantor Eijkmen, Jl. Diponegoro Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2020).

        "Indonesia harus punya kontribusi terhadap dunia dalam bidang saintis untuk penanganan Corona. Jangan seperti selama ini, apa-apa minta dari China," ujar JK.

        Baca Juga: Bahu-Membahu, Lembaga dan Industri Sawit Terus Lawan Covid-19!

        Lebih lanjut JK mengatakan dalam hal kerja sama dengan lembaga Eijkmen, PMI berada dalam posisi mendukung untuk penyediaan fasilitas pengolahan darah yang dimiliki PMI dan tersebar pada 15 kota besar di Indonesia.

        "PMI berada dalam posisi men-support dan tidak berada pada wilayah ilmiah saintis yang merupakan tanggung jawab Eijkmen. Untuk itu PMI akan mempersilakan Eijkmen untuk menggunakan fasilitas pengolahan darah yang dimiliki PMI dan tersebar di 15 kota besar," pungkas JK.

        Kepala LBM Eijkman Amin Soebandrio menambahkan, selain perumusan protokol, pemerintah juga tengah menyiapkan perlindungan etik bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam program ini.

        "Teman-teman di rumah sakit butuh perlindungan etik dan peraturannya, supaya nanti ketika terjadi sesuatu kemudian ada tuntutan mereka tidak disalahkan. Karena sudah di-approve oleh BPOM, sudah disetujui Komite Etik," katanya.

        Secara singkat, dijelaskan, setelah protokol nasional dan perlindungan etik disahkan, pelayanan Terapi Plasma Konvalesen ini dimulai dari pendataan penyintas di rumah sakit. Data tersebut kemudian ditindaklanjuti PMI yang akan memeriksa kelayakan pendonor. Jika memenuhi persyaratan, pendonor akan diambil plasmanya.

        "Dari rumah sakit sampai mengambil plasma itu tugas PMI," kata Amin.

        Plasma darah yang mengandung antibodi penyintas Covid-19 ini kemudian akan diperiksa di laboratorium Eijkman. Amin mengatakan, kapasitas laboratorium Eikjman saat ini mampu menguji 1.116 sampel per hari.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: