Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pandemi Covid-19, Pengembang Properti Harap Ada Relaksasi Kredit dan Keringanan Pajak

        Pandemi Covid-19, Pengembang Properti Harap Ada Relaksasi Kredit dan Keringanan Pajak Kredit Foto: Antara/Ahmad Subaidi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida meminta pemerintah juga memberikan perhatian kepada para pengembang properti di masa Pandemi Covid-19 saat ini. Oleh sebab itu, ia berharap kepada pemerintah agar para pengembang diberikan keringanan dan penghapusan pajak PPH 21 serta restrukturisasi kredit bagi para developer.

        “Untuk perbankan, kami harapkan ada keringanan suku bunga kredit konstruksi bagi pengembang yang membangun perumahan untuk MBR. Selain itu juga meminta perbankan siap menerapkan mekanisme akad kredit secara virtual selama PSBB diberlakukan,” ujar Totok dalam webinar yang mengambil tema “Strategi Bisnis Properti Menghadapi COVID-19” di Jakarta, kemarin.

        Baca Juga: Bisnis Properti Lesu, Penjualan Triwulan I Merosot

        Adapun narasumber dalam webinar tersebut antara lain Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida, Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah, Ketua Umum Himperra Harry Endang Kawidjaja, Direktur Utama Bank BTN Pahala N. Mansury, dan Pengamat Properti dari Indonesia Property Watch Ali Tranghanda.

        Senada dengan REI Ketua Himperra Harry Endang Kawidjaja meminta relaksasi agar anggotanya dapat terus membangun rumah untuk rakyat, dimana hal yang utama adalah sinergi dari perbankan dan pengembang.

        “Asosiasi dapat bersatu melobi pemerintah membuat skema pembiayaan khusus pandemi, bagaimana ke depan kita terus dapat membangun rumah untuk mendukung program pemerintah," urainya.

        Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BTN Pahala mengatakan perseroan siap menjadi mitra pemerintah maupun developer dalam mendorong kebangkitan bisnis properti. The new normal pada saat pandemi Covid-19 akan menjadi momen kebangkitan industri properti dengan dukungan BTN.

        "Kami telah membuktikan selama ini Bank BTN menjadi pendamping setia para pelaku bisnis properti terutama para pengembang yang membangun rumah khususnya untuk masyarakat MBR," katanya.

        Menurut Pahala, BTN pada masa pandemi COVID-19 telah membantu bisnis properti tanah air agar tetap terus berjalan dengan dukungan antara lain adanya tambahan likuiditas untuk penyerapan kuota SSB, melakukan perbaikan business process terutama untuk calon debitur ASN, TNI, Polri, BUMN kolektif maupun payroll.

        Selain ini juga telah memberikan relaksasi penyerapan KPR BTN Subsidi untuk menjaga pertumbuhan realisasi KPR Subsidi.

        "Kita siap melakukan perbaikan untuk kemajuan bisnis properti sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah. Banyak hal yang sudah dilakukan untuk mendukung penyerapan produk pengembang dengan menyiapkan produk dan layanan berbasis digital. Makin banyak kemudahan, masyarakat juga akan dengan cepat mengakses produk-produk rumah yang dijual pengembang melalui portal rumah online yang sudah disiapkan BTN termasuk dalam hal ini proses KPR dapat dilakukan secara online," paparnya.

        Menurut Pahala, The New Normal harus dijawab dengan sinergi dan kolaborasi untuk terus membangun rumah dan BTN siap mendukung.

        "Mari saling berkolaborasi karena kerjasama antara Bank dan pengembang perumahan adalah kunci utama untuk mendorong sektor properti di Indonesia bangkit. Ini adalah momentum untuk mendorong percepatan membangun rumah sebagai dukungan atas program sejuta rumah yang diinisiasi Presiden Joko Widodo sejak 2015,” tegasnya.

        Sementara itu Pengamat Properti dari IPW, Ali Tranghada memberikan dukungan kepada Bank BTN untuk membuka diri bersama pengembang maju di tengah pandemi COVID-19 yang saat ini sedang menjadi masalah bangsa.

        "Sudah saatnya bersama untuk menyelesaikan masalah dan tetap survive. Untuk itu pengembang perlu menata ulang anggaran keuangannya antara lain melakukan efisiensi perusahaan, menjaga cash flow, dana cadangan dan jika diperlukan meminta kebijakan restrukturisasi kepada perbankan," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: