Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Geger Deddy Corbuzier dan Siti Fadilah Buat Konten, Eh Demokrat Protes...

        Geger Deddy Corbuzier dan Siti Fadilah Buat Konten, Eh Demokrat Protes... Kredit Foto: Sreenshot Youtube
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus Partai Demokrat Andi Arief meminta pemerintah untuk tidak mempermasalahkan tanya jawab yang dilakukan oleh Deddy Corbuzier terhadap narapidana kasus korupsi, Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

        Menurutnya, materi pembicaraan tersebut berisi pengetahuan dan informasi untuk publik dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19, seharusnya bisa dipakai negara.

        Baca Juga: Siti Fadilah Supari Kembali Masuk Bui, Demokrat: Ingat! Beliau Pernah Batalkan Pandemi SARS WHO

        Baca Juga: Gak Terima Habib Bahar Kembali Ditahan, Eh Rektor Swasta Dihajar Orang Demokrat

        "Apalagi isi yang dibicarakan merupakan pengetahuan dan informasi untuk publik, yang sangat berguna bagi rakyat dan pemerintah dalam menghadapi wabah Corona," ucapnya dalam keterangan, Selasa (26/5/2020).

        "Kalau kita ingat terpidana pembunuh Antasari Azhar pernah dibebaskan bicara ditonton saat wawancara dengan salah satu stasiun TV," imbuh dia.

        Sambungnya, selain itu, ia menyebut Siti Fadilah sudah berkali-kali bicara di media massa dan menyurati Presiden Jokowi tentang cara yang tepat sesuai pengalamannya sebagai Menkes di masa wabah flu burung 2005-2009. Dia meminta pemerintah mempertimbangkannya, bukannya malah menunjukkan siapa yang paling berkuasa.

        "Saya hanya ingatkan, kita semua adalah sasaran dari wabah Corona, seharusnya kita berjuang bersama melawannya, bukannya malah merasa lebih berkuasa dan lebih mampu menghadapi wabah ini. Segera bebaskan Siti Fadilah, pakai ilmu dan pengalamannya untuk kepentingan kita semua, seperti yang pernah ia perjuangkan dan menang melawan wabah Flu Burung dan WHO dulu!" tegas Andi Arief.

        Diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi (Kemenkumham) masih menelusuri dugaan pelanggaran dari pembuatan konten tersebut.

        Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan pembuatan konten tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pihaknya dan Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

        "Itu sedang ditelusuri (dugaan pelanggaran), ada tim menelusuri itu. Yang pasti pihak Rutan (Pondok Bambu) mengatakan tidak mengetahui ada proses wawancara seperti itu, apalagi kami Ditjen PAS tidak tahu. Sedang ditelusuri sekarang," katanya, Senin (25/5).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: