Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Usai Jokowi Kunjungi Mal dan Stasiun, Orang DPR Tanya: Kapan Bapak Kunjungi Masjid?

        Usai Jokowi Kunjungi Mal dan Stasiun, Orang DPR Tanya: Kapan Bapak Kunjungi Masjid? Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mulai mengunjungi mal dan stasiun MRT sebagai persiapan penerapan new normal.

        Ia mempertanyakan apakah kondisi terkini pandemi corona atau Covid-19 sudah cukup normal untuk menerapkan protokol tersebut.

        "New normal itu artinya situasi normal baru. Apakah sekarang sudah ada situasi normal baru? Sepertinya belum," tulisnya dalam akun Facebooknya  seperti dilihat, Rabu (27/5/2020).

        Baca Juga: Lihat Jokowi di Mal Summarecon, Fadli Zon Nyinyir Banget

        Baca Juga: Gagal Pakai Ular Viper, Pria Ini Malah Bunuh Istrinya dengan Kobra

        Lanjutnya, ia menjelaskan kondisi new normal bisa diterapkan jika pasien dan sebaran virus corona menurun tajam. Dan hal ini, menurut dia, masih belum tampak terjadi di Indonesia.

        "Pasien dan korban corona masih tinggi dan semakin tinggi. Berarti, apa yang dimaksud sebagai new normal itu adalah keadaan yang disebut normal padahal situasi masih abnormal," jelasnya.

        Sambungnya, usai Presiden Jokowi meninjau mall dan stasiun MRT yang lama tidak beroperasi untuk kembali dibuka dengan protokol new normal. Ia pun mempertanyakan, kapan Presiden kunjungi masjid.

        "Lalu, mesjid-mesjid kapan dikunjungi presiden? Kalau tidak dikunjungi, tidak dibuka-buka dong?" katanya.

        "Artinya, new normal hanya berlaku di mall-mall dan stasiun. Di mesjid tetap dianggap darurat dan ibadah harus dari rumah. Itu new normal atau abnormal?" tukas dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: