Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta Menkominfo untuk menjalankan putusan PTUN Jakarta yang memvonis bersalah dengan cara meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Papua.
"Saya menyarankan pemerintah segera menjalankan perintah putusan PTUN. Pak Presiden segeralah meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, karena ini bukan hanya merugikan orang Papua tapi juga kita semua," katanya dalam keterangan tertulisnya, KamisĀ (4/6/2020).
Baca Juga: Senior PKS: Jangan Sampai Ada Presiden Lain Ikuti Donald Trump, Jangan!
Baca Juga: Pemerintah Dinyatakan Bersalah Blokir Internet Papua, PKS Sambut Baik: Pemerintah Harus Lebih Arif!
Menurut dia, pemblokiran internet di tanah Papua dinilai sangat merugikan masyarakat dan semua pihak.
Sambungnya, selain menghambat aktivitas keseharian masyarakat Papua, pemblokiran itu juga menutup akses keluar-masuk informasi di Papua.
"Sehingga kita tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi di sana. Kabarnya juga para jurnalis tidak bisa mengirim berita yang akurat saat kericuhan itu terjadi, bukankah ini melanggar kebebasan pers yang sebagaimana tertuang dalam UI 40/1999 tentang Pers," ujarnya.
Lanjutnya, ia mengatakan jika pemerintah beralasan pemblokiran untuk menutup penyebaran hoax, maka dapat memperkeruh suasana di Papua. Namun, pada satu sisi, pemblokiran itu membuat kita hanya tahu dari versi pemerintah saja. Seharusnya jika pemerintah takut hoax, bisa menghalau dengan memberikan informasi yang benar, bukan malah memblokirnya.
"Masak kalah dan takut dengan informasi hoax yang disebar oleh hanya satu dua orang?" imbuhnya.
"Kan tidak ada penjelasannya? Pemerintah hanya menyampaikan pemblokiran itu melalui siaran pers dan ini tidak cukup," tukas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil