Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gelontorkan Dana Rp1,02 Triliun, Sri Mulyani Janji Akan...

        Gelontorkan Dana Rp1,02 Triliun, Sri Mulyani Janji Akan... Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi -

        Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji akan ikut mengawal pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 sesuai dengan kewenangannya. Dia siap menggelontorkan dana Rp1,02 triliun.

        "Saya dan jajaran Kemenkeu akan mengawal kegiatan demokrasi ini secara maksimal berdasarkan asas efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas serta berpedoman pada protokol kesehatan berlaku," ujar Sri Mulyani dalam akun Instagram.

        Menurut Sri, salah satu bukti kesungguhan Kemenkeu dalam mengawal pilkada adalah mengalokasikan dana Rp1,02 triliun dari APBN untuk mendukung proses pilkada sesuai dengan permintaan KPU.

        Dana sebesar itu rencananya akan digunakan penyelenggara pemilu untuk memenuhi protokol kesehatan dalam gelaran demokrasi daerah lima tahunan itu.

        "Mengingat pilkada tahun ini terjadi di tengah pandemi, maka untuk dapat mewujudkan pilkada serentak dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah, Pemerintah Pusat (Kementerian Keuangan) mengalokasikan anggaran Rp1,02 triliun untuk mendukung proses pilkada, sesuai dengan permintaan KPU," ujarnya.

        Anggaran trilunan rupiah untuk penyelenggara pemilu itu, sebutnya, merupakan hasil rapat bersama terkait rasionalisasi anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 bersama Komisi II DPR. Raker ini digelar Kamis, (11/6/2020).

        Dalam rapat itu, hadir pula KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Selanjutnya, terang Sri, Kemenkeu bersama Kemendagri akan terus mereview kelengkapan dokumen dan kebutuhan riil, agar tidak ada overlapping antara anggaran disediakan KPU melalui APBD dengan anggaran KPU yang akan didukung melalui APBN.

        Sehingga, nanti akan benar-benar menggambarkan berapa sebetulnya kebutuhan diperlukan. Kemenkeu bersama Kemendagri juga akan melihat kemampuan fiskal 270 daerah.

        Ini penting untuk mengetahui mana daerah memiliki kapasitas fiskal untuk bisa membiayai pilkada, dan daerah mana yang tidak memiliki kapasitas fiskal, sehingga perlu dilakukan dukungan melalui APBN.

        "Pemilihan kepala daaerah atau pilkada serentak tahun ini sebagai wujud demokrasi akan diselenggarakan berpedoman pada protokol kesehatan Covid- 19," tandasnya.

        Sementara, Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menyatakan, sebaiknya pilkada serentak tidak dipaksakan 9 Desember 2020 mengingat perkembangan Covid-19 dan kondisi keuangan daerah.

        Pasalnya, angka positif Covid- 19 terus meningkat, sementara tahapan pilkada akan kembali digelar 15 Juni 2020, ini langsung menyedot banyak interaksi tatap muka.

        Menurut dia, meniru penyelenggaraan pemilu yang sukses di tengah pandemi seperti Korea Selatan, untuk diterapkan pada pilkada juga kurang tepat sebab negara dari sejak lama sudah memiliki sistem pemilu yang siap dengan kondisi tak terduga seperti pandemi.

        "Mereka sudah siap, pemilihannya sudah mengakomodasi pemilih bisa memberikan hak suaranya sebelum hari pemungutan dan lainnya. Kita di sini kerangka hukum untuk itu belum ada, dan anggaran di sana empat kali jauh lebih besar, jadi tidak bisa dibandingkan," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: