Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengamat Bocorkan Cara Cegah Mafia Migas di Tubuh Pertamina, Erick Harus...

        Pengamat Bocorkan Cara Cegah Mafia Migas di Tubuh Pertamina, Erick Harus... Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
        Warta Ekonomi -

        Pengamat Ekonomi Energi dan Pertambangan Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mendukung intruksi Menteri BUMN Erick Thohir kepada PT Pertamina (Persero), untuk dapat membawa dua anak usahanya melakukan Initial Public Offering (IPO) atau go public dalam waktu dua tahun.

        IPO adalah proses perusahaan untuk menawarkan sahamnya, agar dapat dibeli melalui masyarakat umum, melalui Bursa Efek Indonesia untuk pertama kali.

        Fahmi menilai upaya tersebut bisa mencegah maraknya mafia migas di lingkungan Pertamina.

        Baca Juga: Dahlan Iskan Bicara Taktik Pendanaan Pertamina: Campur Aduk, Ada Malaikat, Jin, Juga Setannya

        "Melalui IPO, subholding Pertamina akan meraup dana segar dengan cost of capital (biaya modal) yang paling murah, dibanding pendanaan dari utang perbankan dan global bond. IPO akan menjadikan sub holding Pertamina sebagai perusahaan publik, yang lebih transparan dan accountable," ujar Fahmy melalui keterangan tertulisnya, Minggu (21/6/2020).

        Subholding yang sudah melantai di bursa saham, harus menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance dan harus melaporkan hasil pengelolaan perusahaan kepada publik secara periodik.

        "Dengan keterbukaan tata kelola tersebut, mustahil bagi kelompok kepentingan menjadikan Pertamina sebagai sapi perah. Tidak akan ada lagi dana CSR yang dapat digunakan oleh anggota DPR, untuk mempertahankan konstituennya," tegas Fahmy.

        Mantan Anggota Satgas Mafia Migas ini menegaskan, IPO juga akan mempersempit dan memagari ruang gerak mafia migas dalam berburu rente di sub holding Pertamina.

        Mafia migas, kata Fahmy, bisa bergentayangan di Pertamina dengan memanfaatkan kelemahan tata-kelola dan pengambil keputusan.

        Karena itu, tata kelola yang lebih transparan dan pengambil keputusan yang lebih credible pasca IPO, berpotensi mencegah mafia migas berburu rente. Sehingga, dapat lebih efisien dengan meminimalkan biaya operasional rente.

        Agar benefit IPO subholding Pertamina tercapai, Erick harus memastikan dan mencegah praktik mengoreng harga saham perdana, supaya sesuai dengan harga pasar.

        "Indikasi praktik goreng-menggoreng dengan menetapkan nilai saham yang over value, pernah terjadi pada IPO beberapa BUMN sebelumnya," papar Fahmy.

        Baca Juga: 20% Saham Vale Indonesia Resmi Jadi Milik MIND ID

        Ia pun berpesan agar instruksi ini dijalankan dengan cermat. Jangan sampai, nilai saham perdana subholding Pertamina over value. Sehingga, publik mencurigai adanya upaya pengumpulan dana melalui IPO, untuk membiayai Pilpres 2024.

        "Penjualan saham Pertamina sebagai holding memang tidak diperkenankan karena melanggar amanah UUD 1945. Namun, penjualan saham subholding Pertamina tidak melanggar konstitusi dan perundangan yang berlaku. Yang penting, mayoritas saham masih dikuasai oleh negara," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: