Kabar soal penjualan 230 ribu basis data COVID-19 pasien Indonesia di situs gelap 'RaidForums' muncul belum lama ini.
Pengamat Keamanan Siber CISSRec, Pratama Persadha menyebut, pencurian data COVID-19 betul terjadi, terbukti dari proses penjualan di situs itu.
"Untuk tahu dari mana (peretas) mendapat sampel data itu, perlu dilakukan audit digital forensik guna mencari tahu kerentanan keamanan apa yang rawan," kata Pratama, Senin (22/6/2020).
Baca Juga: Cara Tethering iPhone dan iPad, Simpel Banget!
Baca Juga: Berperan Terbatas di Jaringan 5G Inggris, Huawei Juga Bakal Bangun Fasilitas Litbang Jutaan Dolar??
Asal tahu saja, peretas itu menampilkan sampel data yang kebenarannya dapat diperiksa. Setelah pengecekan itu, data pasien positif di Bali dan sejumlah data Warga Negara Asing pun muncul.
Dengan audit digital, maka dapat diketahui potensi ancaman lain yang akan terjadi dalam sistem. "(Perlu) audit digital forensik dan pencadangan data secara berkala sehingga bisa: data yang dijual itu asli, hasil modifikasi, atau palsu?" jelasnya lagi.
Indonesia sendiri memiliki kapasitas tracking penjahat peretasan dan penjualan data di dark web, baik di BSSN maupun lembaga lain seperti Deputi Siber BIN dan Cybercrime Polri.
Namun, itu pun tergantung dengan kemampuan peretas sebab mereka mencari untung dari segi finansial; sehingga kecil kemungkinan mereka meninggalkan jejak digital--berbeda dengan peretas yang mencari reputasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: