Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        HRIS Adaptasi Perusahaan Menuju Normal Baru dengan IT

        HRIS Adaptasi Perusahaan Menuju Normal Baru dengan IT Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Era normal baru (New Normal) telah tiba. Pemerintah sudah memperbolehkan masyarakat untuk melanjutkan rutinitas yang sempat terhenti akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

        Hampir semua perkantoran, termasuk instansi pemerintah sudah mulai menyambut karyawannya untuk kembali bekerja di kantor dengan syarat; tetap menerapkan anjuran pemerintah sesuai protokol kesehatan New Normal.

        Walaupun masa relaksasi sudah diberlakukan, nyatanya angka kasus positif Covid-19 per harinya masih tinggi, dan menembus angka 1.000 kasus dalam sehari. Jika tidak berhati-hati tentunya ancaman Covid-19 bisa membahayakan para karyawan yang mulai kembali ke kantor. Terutama mereka yang harus menggunakan transportasi umum.

        Baca Juga: Media Asing Sarankan RI PSBB Lagi, Kalau Gak Korban Akan Lebih Banyak

        Dalam hal ini Human Resource (HR) berperan penting dalam penerapan aturan yang bisa meminimalisasi risiko karyawan untuk tertular. Demi memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan di kantor, HR harus menegaskan protokol apa saja yang bisa memastikan bahwa antarkaryawan tetap aman dan menerapkan pembatasan fisik dan sosial yang ketat dan disiplin.

        Penerapan normal baru memang lebih banyak dilandasi oleh kekhawatiran kondisi ekonomi yang menurun semenjak PSBB. Namun, tidak dapat dimungkiri bahwa ada kemungkinan gelombang kedua Covid-19 yang akan memaksa karyawan kembali bekerja dari rumah. Untuk menghindari dan lebih bersiap dengan ancaman tak kasat mata ini, perusahaan diharapkan untuk mempersiapkan cara bekerja baru di era New Normal.

        GreatDay HR menyediakan solusi yang cocok untuk berbagai macam bentuk industri dan HRD Untuk mendukung dan memudahkan adaptasi perusahaan ke New Normal.

        Salah satu upaya penerapan pembatasan fisik adalah dengan mulai beralih ke proses rekam kehadiran secara online dan tanpa sentuh (touchless). Dengan fitur absensi online dari GreatDay HR, para karyawan bisa dengan mudah merekam kehadiran cukup dengan selfie dan mengonfirmasi lokasi perekaman. Fitur ini juga dilengkapi dengan teknologi Face Recognition dan Geo-Tagging untuk memastikan tidak ada pemalsuan data.

        Untuk memastikan karyawan tetap produktif saat bekerja dari rumah maupun di kantor, petugas HR atau manajemen perusahaan bisa melihat produktivitas karyawan melalui aplikasi GreatDay HR.

        Caranya mudah, karyawan cukup melampirkan foto berupa bukti tugas yang sedang dikerjakan dalam periode yang ditentukan. Fitur rekam aktivitas ini dilengkapi oleh Geo-Tagging yang terjamin aman.

        Bagi para pengguna GreatDay HR, saat pengguna hendak melakukan proses absensi, maka GreatDay HR sudah menyiapkan formulir kesehatan yang wajib diisi setiap harinya. Formulir kesehatan atau Health Declaration ini berfungsi untuk memastikan apakah pengguna tidak sedang memiliki gejala sakit, atau bepergian ke tempat yang rentan akan Covid-19. Hasil pengisian formulir akan dikirim otomatis ke manajemen perusahaan ataupun bagian HRD.

        Walaupun pemerintah sudah memperbolehkan kita untuk kembali ke rutinitas bekerja di kantor, tidak ada salahnya untuk mengadaptasi teknologi penggajian otomatis yang bisa dikerjakan dari mana saja. GreatDay HR bisa membantu perusahaan untuk memproses penggajian secara otomatis dan dilengkapi oleh semua komponen pajak yang dibutuhkan, termasuk PPh21. 

        Semua data kehadiran, cuti, klaim, dan reimbursement akan langsung terintegrasi dengan sistem penggajian GreatDay HR. Karyawan juga bisa melihat slip gaji langsung lewat aplikasi mobile GreatDay HR. Dengan teknologi Cloud Computing dan SaaS, semua data karyawan dan perusahaan akan otomatis tersimpan secara aman dan lengkap.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Agus Aryanto
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: