Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Aduh Sampai Segitu, Relawan Takut Jokowi Jadi Diktator, Gegara...

        Aduh Sampai Segitu, Relawan Takut Jokowi Jadi Diktator, Gegara... Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum DPP Relawan pemenangan Jokowi yang tergabung dalam Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman), Iwan Dwi Laksono dengan tegas menolak masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi 8 tahun.

        Sebab, ia mengaku khawatir akan kembali ke masa zaman kepemimpinan Presiden Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun dan cenderung otoriter dan dikatator.

        Baca Juga: Duh, Wakil MUI Mulai Banding-bandingkan SBY dengan Jokowi, Sampai Bilang: Negarawan Memang Beda

        Baca Juga: Hasto: Serangan ke PDIP Ingin Ganggu Pemerintahan Jokowi

        "Kami sebagai barisan pemenangan Jokowi menolak dengan tegas gagasan dari MPR RI yang ingin memperpanjang jabatan Presiden RI menjadi 8 tahun atau 3 kali periode,  bahkan bisa seumur hidup," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2020).

        Menurut dia, bila jabatan Presidenn menjadi 3 periode, ,maka akan mengulang pengalaman pahit sebelum reformasi 1998 dan pada akhirnya kepemimpinan menjadi diktator.          

        "Bagi kami isu ini meresahkan, sebab jika masa jabatan (Presiden RI) tidak dibatasi, tentu sangat berpotensi pemimpin tersebut menjadi diktator.  Dan bangsa ini pernah punya pengalaman pahit seperti itu," ujarnya.           

        Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tidak ada jaminan Jokowi sebagai Presiden agar bisa tetap merakyat.

        Sebab, sambungnya, di periode kedua saja, para relawan tidak bisa memberikan masukan kepada Jokowi.

        "Sosok Pak Jokowi memang merakyat  dan jika masa jabatannya terus diperpanjang apakah tetap Pro rakyat,  siapa yang menjamin?. Pada Periode kedua ini saja kelompok relawan  dibatasai oleh orang-orang disekitar Presiden seperti tembok besar, sehingga tidak bisa memberi masukan aspirasi rakyat bawah," ucap dia.

        Menurutnya, MPR RI menyusun regulasi atau peraturan perundang-undangan agar substansi demokrasi tercapai, yang tak cukup di prosedural saja, untuk melahirkan pimpinan baru seperti layaknya Jokowi yang pro rakyat.            

        "Sehingga menjawab tantangan bagaimana menciptakan Jokowi-Jokowi baru. Bagaimana partai politik dapat melepaskan diri dari oligarki elit dan bagaimana konstitusi menjamin hak yang sama setiap warga negara bisa memilih dan dipilih," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: