Menjaga Kedaulatan Siber Indonesia Lewat Kesadaran Keamanan Informasi
Kredit Foto: Istimewa
Di era digital saat ini, dunia nyata dan dunia maya (siber) telah melebur menjadi satu kesatuan yang memengaruhi seluruh aspek kehidupan masyarakat, dunia usaha, dan pemerintahan.
Risiko yang muncul di ruang siber kini berdampak langsung pada dunia nyata, demikian pula sebaliknya. Geopolitik global yang menggunakan siber sebagai senjata menjadikan keamanan rantai pasok produk dan layanan siber sebagai faktor penentu keberlangsungan bisnis serta kedaulatan negara.
Keamanan informasi digital, kemandirian, dan kedaulatan siber tidak lagi sekadar persoalan teknis, melainkan telah menjadi tanggung jawab strategis para pemimpin organisasi, baik di sektor swasta maupun pemerintahan.
Menyadari hal tersebut, Forum Kemandirian Siber Indonesia (Formasi), yang sebelumnya dikenal sebagai Komunitas Keamanan Informasi (KKI), mengajak para pemimpin lintas sektor untuk berkomitmen dan berdialog secara strategis mengenai masa depan keamanan siber Indonesia.
Ajakan ini disampaikan dalam peringatan Hari Kebudayaan Keamanan Informasi (HKKI) yang digelar pada 7 Maret 2026.
KKI pertama kali dibentuk dalam bentuk milis pada 5 Januari 2005. Kesadaran akan pentingnya keamanan informasi kemudian mendorong deklarasi pertama Hari Kesadaran Keamanan Informasi (HKKI) pada 7 Maret 2007.
Deklarasi ini diinisiasi oleh KKI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Lemsaneg, BPPT, dan berbagai komunitas teknologi informasi lainnya. Berbagai program kampanye serta diskusi formal dan nonformal digelar untuk membangun kesadaran masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan tentang pentingnya keamanan di wilayah siber.
Perjalanan panjang sejak 2005 hingga kini telah melahirkan sejumlah lembaga penting, seperti Id-SIRTII, Direktorat Tindak Pidana Siber POLRI, Pusat Pertahanan Siber Kemhan RI, Satuan Siber TNI AD, AL, AU, serta Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) di Kemenko Polhukam RI yang kemudian menjadi cikal bakal BSSN.
Di samping itu, disahkannya UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi tonggak penting dalam pengaturan keamanan siber di Indonesia.
Namun demikian, peningkatan kesadaran ternyata belum sepenuhnya diiringi perubahan perilaku kehidupan yang aman di ranah siber. Oleh karena itu, pada 7 Maret 2018, dideklarasikanlah Hari Kebudayaan Keamanan Informasi (HKKI) untuk membangun budaya pola pikir, keputusan, dan perilaku berkelanjutan di era yang serba digital.
Budaya tersebut diharapkan mampu memperjuangkan keamanan individu, keamanan nasional, dan yang terpenting, kedaulatan Indonesia di ranah siber.
Memasuki usia ke-19 tahun HKKI, peringatan yang jatuh pada hari ini, 7 Maret 2026, digelar secara istimewa oleh Formasi dengan dukungan dari Dell dan XecureIT. Acara yang berlangsung di Hotel Kempinski, Jakarta, ini menjadi ajang strategis bagi para pemangku kepentingan untuk kembali menegaskan komitmen terhadap kemandirian siber Indonesia.
Ketua Panitia HKKI 2026 yang juga Pendiri dan Koordinator Formasi, Gildas Deograt, memberikan sambutan hangat kepada para peserta. Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi, yang berhalangan hadir, diwakili oleh Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi, Mayjen TNI Bondan Widiawan, dalam menyampaikan pidato kunci (keynote speech). Dalam pidatonya, ditekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan swasta untuk memperkuat pertahanan siber nasional.
Acara dilanjutkan dengan diskusi terbuka bertajuk "Merebut Kedaulatan Siber Indonesia" dengan subtopik "Kemandirian Rantai Pasok Siber Indonesia". Diskusi yang berlangsung interaktif ini dimoderasi oleh Rektor Institut Teknologi Telkom Surabaya (ITTS), Prof. Onno Widodo Purbo, yang dikenal sebagai pakar teknologi informasi tanah air.
Salah satu momen puncak dalam acara ini adalah pembacaan "Sumpah Pemuda dan Kedaulatan Siber" yang kembali digaungkan. Isinya menegaskan perlunya sinergi berbagai organisasi, baik pemerintah maupun swasta, untuk mewujudkan pengamanan siber yang mandiri dan berdaulat. Suasana khidmat pun terasa saat acara diakhiri dengan tausiyah dan doa bersama menjelang waktu berbuka puasa.
Dalam kesempatan tersebut, Gildas Deograt menyampaikan pesan, "Momen HKKI 2026 kembali mendorong kita sebagai bangsa untuk terus berjuang memandirikan siber Indonesia. Hal itu akan mudah jika kita konsisten antara panggilan hati, keinginan, pola pikir, ucapan, keputusan, perbuatan, dan kebiasaan. Kita pasti bisa menjadi bangsa yang berdaulat di ranah siber pada tahun 2045.".
Gildas juga mengingatkan, "Rasa aman itu berbahaya. Rasa aman membuat kita lengah. Kita nyaman, karena merasa aman.".
Baca Juga: Menuju Pertumbuhan 8%, Pemerintah Andalkan AI dan Ekonomi Digital
Senada dengan itu, Rektor Universitas Pradita, Prof. Eko Indrajit, yang mewakili kalangan akademisi, menegaskan, "Bangsa yang datanya dikuasai pihak asing, sejatinya sedang menyerahkan masa depannya tanpa perang."
Para narasumber sepakat bahwa sinergi erat antara pemerintah, pelaku bisnis, akademisi, komunitas, dan seluruh komponen bangsa menjadi syarat utama membangun budaya siber yang aman. Integrasi antara kebijakan nasional dengan tata kelola keamanan tingkat tinggi dapat membentuk pola pikir dan perilaku yang aman. Pada akhirnya, keamanan tidak lagi bertentangan dengan kenyamanan. Sebaliknya, karena kita aman, kita pun menjadi nyaman.
Peringatan HKKI 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi kedaulatan siber Indonesia, demi masa depan bangsa yang lebih aman dan mandiri di era digital.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: