Penggunaan helikopter mewah oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terus menjadi sorotan publik. Sebabnya, penggunaan heli berjenis PK-JTO itu diduga bersebrangan dengan kode etik pimpinan KPK.
Hal itu membuat mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang angkat bicara, ia mengatakan pimpinan hingga pegawai KPK harus mematuhi nilai dasar KPK. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2013 tentang Nilai-nilai Dasar Pribadi, Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.
Baca Juga: Pimpinan KPK Dapat Rapor Merah, Wajah Firli Bak ‘Ditampar‘
Dalam perkom itu termuat nilai dasar pribadi pimpinan sampai pegawai KPK. Di antaranya, relegius, integritas, kepemimpinan, profesional dan keadilan atau jika disingkat RI KPK.
"Dari nilai-nilai RI KPK ini dijabarkan nilai-nilai yang dikembangkan di KPK yaitu jujur, peduli, mandiri, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil," kata Saut kepada awak media, Minggu, 28 Juni 2020.
Saut menuturkan pimpinan hingga pegawai KPK harus mengedepankan hidup sederhana. Alasan ini bahkan yang membuat Saut menjual mobil Jeep Rubicon miliknya ketika menjabat pimpinan KPK era kemarin. Sebab waktu menjadi pimpinan KPK, ungkap Saut, dia kerap dikritik karena memiliki kendaraan mewah.
"Itu sebabnya ketika diingatkan teman-teman ICW tentang mobil Jeep Rubicon jangan digunakan, langsung saya jual dan beli tanah (waktu itu). Walau saya sempat marah, dalam hati 'Hai itu beli mobil bukan gue dapat ngerampok tetapi hasil tabungan, DP dibantu orang tua, cita-cita sejak kuliah tahun 80-an mau beli Jeep kesampaian 2014. Masuk KPK 2015 langsung dijual," ujar Saut.
Saut menyayangkan jika kini terdapat pimpinan KPK yang menggunakan fasilitas-fasilitas mewah. Dia mengaku selama 4 tahun menjadi pimpinan KPK tidak melakukan hal-hal yang dapat menjadi sorotan publik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: