Global bond adalah obligasi internasional atau surat utang negara yang diterbitkan oleh suatu negara dalam valuta asing. Global bond tidak mengikat seperti pinjaman resmi, di mana alokasi penggunaannya sudah ditentukan.
Dilansir dari Investopedia di Jakarta, Kamis (2/7/2020) ini adalah obligasi yang diterbitkan dan diperdagangkan di luar negara tempat mata uang obligasi tersebut berdenominasi. Obligasi jenis ini diterbitkan oleh perusahaan non-Eropa tetapi dijual di negara Eropa atau pasar asing lainnya.
Baca Juga: Inalum Terbitkan Global Bond US$2,5 M, Erick: Dunia Masih Percaya BUMN
Misalnya, perusahaan AS dapat menerbitkan obligasi di Eropa. Obligasi ini dijual dalam berbagai jatuh tempo dan kualitas kredit. Terkadang global bond juga disebut sebagai Eurobond.
Ketika perusahaan multinasional dan entitas berdaulat memutuskan untuk mengumpulkan modal besar, mereka dapat memilih untuk menerbitkan obligasi global. Obligasi global adalah obligasi internasional yang ditawarkan secara bersamaan di berbagai pasar modal termasuk Eropa, Asia, dan Amerika. Obligasi ini mungkin memiliki tingkat bunga tetap atau mengambang dengan jangka waktu mulai dari satu hingga 30 tahun.
Beberapa obligasi global berdenominasi mata uang basis negara perusahaan, seperti yen untuk perusahaan Jepang dan euro untuk perusahaan Jerman. Obligasi global lainnya berdenominasi mata uang negara tempat obligasi diterbitkan. Kembali ke contoh sebelumnya, perusahaan AS dapat menjual obligasi di pasar Jepang dan menamakannya dalam yen.
Karena fluktuasi nilai tukar, investor biasanya berinvestasi dalam pendapatan tetap asing yang membawa pengembalian moderat dan sedikit berfluktuasi. Obligasi global dipandang sebagai cara untuk mendiversifikasi portofolio yang terbatas pada denominasi tertentu atau obligasi satu negara tertentu. karena obligasi ini akan memiliki lebih sedikit korelasi dengan obligasi pendapatan tetap asing.
Global bond dikelompokkan ke dalam obligasi negara maju dan obligasi pasar negara berkembang. Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan dan pemerintah dari negara maju diterbitkan dengan jatuh tempo dan kualitas kredit yang berbeda. Beberapa dari obligasi ini berdenominasi dolar AS. Namun, sebagian besar dalam mata uang negara asal mereka.
Obligasi pasar negara berkembang biasanya dikeluarkan oleh pemerintah yang berdaulat, bukan korporasi. Obligasi ini berdenominasi dolar dan menawarkan suku bunga tinggi karena tingkat risiko yang dirasakan lebih tinggi dari investasi obligasi yang diterbitkan oleh negara yang secara ekonomi tidak stabil.
Belum lama ini akibat dari dampak pandemi corona, Indonesia menggelontorkan stimulus untuk mendorong perekonomian. Adapun stimulus yang digelontorkan pemerintah senilai Rp450 triliun atau 2,5% dari PDB.
Pendanaan stimulus ini salah satunya berasal dari Global Bond sebesar USD4,3 miliar dalam 3 bentuk surat berharga global yaitu Surat Berharga Negara (SBN) seri RI1030, RI 1050, dan RI0470.
Penerbitan Global Bond ini disebutkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai global bond terbesar yang pernah dikeluarkan dalam sejarah Indonesia.
Penerbitan global bond dalam mata uang dolar dilakukan untuk menjaga pembiayaan aman sekaligus menambah cadangan devisa bagi Bank Indonesia. Pemanfaatan dari penerbitan ini dinilai sangat positif di tengah turbulensi pasar keuangan global.
Adapun global bond Seri RI1030 memiliki tenor 10,5 tahun yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2030 diterbitkan sebesar USD1,65 miliar dengan yield global sebesar 3,9%. Seri kedua, RI1050 dengan tenor 30,5 tahun atau jatuh tempo 15 Oktober 2050 dengan nominal yang diterbitkan USD1,65 miliar dengan yield 4,25%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: