Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan mengapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menggunakan istilah PSBB masa transisi ketimbang menggunakan istilah normal baru atau new normal.
Menurut Riza, saat ini virus Corona atau Covid-19 masih terus ada dan belum hilang. Penggunaan istilah new normal itu berpotensi membuat kesalahpahaman di masyarakat, dan khawatir masyarakat menganggap saat ini kondisi sudah normal.
Baca Juga: Masih Nakal Pakai Kantong Plastik, Siap-siap Disentil Bang Anies
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di DKI Jakarta diperpanjang sampai dengan 16 Juli 2020.
"Kami belum berani menyebut new normal karena menurut kami kata normal dapat berpotensi pemahaman di masyarakat, seolah-olah kita sudah aman, seolah-olah sudah hilang virusnya, seolah-olah sudah bebas. Jadi kami memikirkan untuk menggunakan kata lain, karena itu kami menyebut masa transisi menuju masyarakat sehat aman dan produktif," kata Riza, Sabtu, 4 Juli 2020.
Sampai dengan saat ini, kata Riza, virus Covid-19 masih sangat mengkhawatirkan karena belum ada vaksin yang dapat mencegah Covid-19. Obat untuk menyembuhkan Covid-19 juga belum ditemukan sehingga mencegah penularan adalah langkah yang perlu dilakukan.
"Dan selama virus masih ada, itu potensi penyebaran berbahaya dan apalagi vaksinnya belum ditemukan hingga hari ini. Dan PSBB tak kami hilangkan. Jadi masyarakat sudah tahu, 'Oh ini belum new normal lho'. Ternyata Jakarta belum new normal, belum sehat, aman produktif," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat