Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani menilai perluasan daratan di kawasan Ancol Timur dan Barat yang mencapai 155 hektare bukan proyek reklamasi, melainkan upaya merevitalisasi kawasan wisata.
"Saya nggak menganggap ini reklamasi. Tapi lebih tepat dibilang ini revitalisasi," katanya, dalam rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: Izinkan Ancol Reklamasi, PDIP: Anies Bisa Dipenjara 5 Tahun!
Baca Juga: Asyik!! Ancol dan Dufan Buka Lagi 20 Juni, Cuma Ini Cara Beli Tiketnya...
Lanjutnya, terkait itu, PKS pun memberikan dukungan penuh dalam upaya perluasan darata. Bahkan, ia menyebut Ancol akan menjadi ikon wisata kebanggaan Indonesia karena di atas lahan reklamasi itu dibangun simbol-simbol keagamaan seperti Masjid Apung dan Museum Nabi.
"Kalau ada Masjid apung, Museum Nabi, ini bukan hanya kebanggaan warga Jakarta bahkan Indonesia," tegasnya.
Sambungnya, "Bahkan nanti bisa dikenal keluar. Tamu-tamunya kita berharap dari luar negeri," tukas dia.
Diketahui, izin perluasan wilayah dengan reklamasi kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 ha dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur 120 ha itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 sejak Februari 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil