Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kok Orang Jiwasraya Menduga-duga Ada Afiliasi Swasta dengan Bos..

        Kok Orang Jiwasraya Menduga-duga Ada Afiliasi Swasta dengan Bos.. Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2011, Lusiana mengaku terjadi afiliasi swasta dengan Direksi Jiwasraya.

        Namun, saat menanggapi pertanyaan penasehat hukum Mantan Direksi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018, Dion Pongkor dalam sidang lanjutan kasus Jiwasraya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pada Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Jakarta Pusat, Rabu (8/7), Lusiana mengaku afiliasi tersebut hanya dugaan.

        Baca Juga: Polis Masih Digantung, Nasabah Jiwasraya Dukung Restrukturisasi

        Baca Juga: Fakta Jiwasraya: Punya Deposito dan Obligasi Rp5,25 Triliun

        Sebelumnya, dalam sidang lanjutan kasus Perkara Pidana Nomor : 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Ps,  Lusiana merupakan saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

        Sementara itu, dugaan afiliasi antara Harry Prasetyo dengan PT M Trus,  PT TFI, PT Kharisma dan PT Dhanawibawa Manajemen Investasi dengan Heru Hidayat masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

        Namun, Lusiana tidak memberikan jawaban yang jelas soal afiliasi antara pihak swasta dengan Direksi Jiwasraya dan berdalih hanya menduga saja.

        “Saya hanya menduga saja. Saya tidak tau. Saya bicara dengan atasan saya. Ketita saya tanya saham-saham itu, tentang pak Djoko, pak Sahmirwan menyebut Heru Hidayat. Saya tidak tau, apakah keceplosan,” ujarnya dalam sidang.

        “Karena saya tidak mendapatkan penjelasan lebih detail, saya menduga, ada afiliasi. Kemudian ketika pak Joko selalu hadir dalam rapat, akhirnya dugaan saya ada afiliasi mendekati kenyataan. Tetapi, pastinya ada afiliasi atau tidak, saya tidak tau,” jawabnya.

        Sementara itu, Pengacara Dion  bertanya kepada Lusiana soal bentuk nyata afiliasi itu. 

        Lagi-lagi, Lusiana kembali menjawab tidak tau dan hanya menduga saja.

        “Kalau tidak tau, ya bilang tidak tau. Jangan menduga-duga,” cetusnya..

        Diketahui, pernyataan seputar adanya afiliasi antara swasta dan direksi disampaikan Dion Pongkor lantaran dalam BAP, saksi Lusiana menyebut banyak sekali afiliasi dalam kasus Jiwasraya ini.

        Menurut Dion Pongkor, hal itu menyudutkan kliennya. “Jawabanya duga-duga semua. Dan ini merugikan klien kami,” sergah Dion.

        Selain soal dugaan afiliasi antara swasta dan Direksi Jiwasraya, saksi Lusiana juga ditanya soal dugaan titipan Manager Investasi (MI) pada saat penentuan pengelolaan produk Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) Jiwasraya.

        Namun saksi Lusiana menegaskan, tidak ada titipan dalam penentuan pengelolaan produk RDPT Jiwasraya.

        Lazimnya,  pemilihan MI dilakukan melalui proses beauty contest.

        “Tidak ada titipan memenangkan MI saat penentuan RDPT. Demikian juga saat penentuan Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), tidak ada intervensi,”  jelas Lusiana.

        Dion mengaku kualitas saksi ini sangat diragukan karena berisi asumsi.

        “Saksi lebih banyak mengaku tidak  tahu dan hanya membuat kesimpulan sendiri,” tegas Dion.

        “Jadi, kami ingin membuktikan bahwa apa yang dituduhkan tidak benar,” tegasnya lagi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: