Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ada Desas-desus Buni Yani Menyesal Penjarakan Ahok, Beneran?

        Ada Desas-desus Buni Yani Menyesal Penjarakan Ahok, Beneran? Kredit Foto: Antara/Agus Bebeng
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Akun Facebook Ferry Ansyah membagikan gambar dengan narasi yang menyebutkan bahwa Buni Yani menyesal telah memenjarakan Ahok (Basuki Tjahaja Purnama).

        Berikut kutipan dalam gambarnya:

        "Terlambat: Buni Yani Menyesal telah Memenjarakan Ahok Dan Sekarang Berjanji Tak Akan Mengulanginya Lagi. Tobat…. Tobat…. Tobat"

        Baca Juga: Anies Berkelit Soal Ancol, Jangan Kaget! Ini Jawaban Ahok...

        Hasil Cek Fakta

        Berdasarkan hasil penelusuran diketahui bahwa konten gambar tersebut merupakan hasil suntingan dari tampilan artikel periksa fakta medcom.id berjudul [Cek Fakta] Buni Yani Menyesal telah Memenjarakan Ahok? Ini Faktanya pada versi mobile.

        Selain itu, diketahui pula bahwa Buni Yani tidak pernah memberikan pernyataan perihal penyesalannya terhadap kasus yang menimpa Ahok. Isu tersebut sudah diklarifikasi oleh pihak kuasa hukum Buni Yani pada 2018.

        Dilansir dari tirto.id, Aldwin Rahardian, kuasa hukum dari Buni Yani (13/7), membantah kliennya (Buni Yani) membuat pernyataan telah menyesal memenjarakan Ahok. Dengan melampirkan tangkapan layar percakapan dirinya dengan Buni Yani, Aldwin memberitahu bahwa informasi itu tidak benar.

        "Berita jahat dan fitnah tak berkesudahan! Dipastikan itu hoaks, Pak Buni sudah menghubungi saya tadi pagi (13/7)," jawabnya pada Senin (13/7/2018) pada tirto.id.

        Simpulan

        Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten sumber tidak benar. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Manipulated Content atau Konten yang Dimanipulasi.

        Rujukan

        https://cekfakta.com/focus/4310

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: