Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BPK Beri Opini Wajar Atas LKPP Tahun 2019

        BPK Beri Opini Wajar Atas LKPP Tahun 2019 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019. Opini tersebut menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN Tahun 2019 dalam laporan keuangan, secara material telah disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

        Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan LKPP didasari audit terhadap 87 Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKLL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2019.

        Baca Juga: Dilaporkan ke Bareskrim, Bentjok Tuding BPK Begini

        "BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPP Tahun 2019," kata Agung di DPR, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

        Agung mengungkapkan sejumlah kendala dalam menyelesaikan pemeriksaan keuangan yang relatif membutuhkan waktu dibandingkan tahun sebelumnya dalam kondisi normal.

        "Kami bersyukur dalam kondisi yang sangat sulit di mana interaksi fisik dan sosial terbatas dan bahkan dibatasi karena risiko penularan Covid-19, pemeriksaan LKPP berhasil kami selesaikan seusai dengan standar pemeriksaan keuangan negara yang kami miliki," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: