Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PLN Gandeng Kementerian Agraria Sertifikasi Aset Tahun Ini

        PLN Gandeng Kementerian Agraria Sertifikasi Aset Tahun Ini Kredit Foto: PLN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PLN melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah. Langkah tersebut dilakukan guna mempercepat pengamanan aset yang dimiliki oleh PLN.

        Penandatanganan disaksikan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dilakukan dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset PLN dan Pemerintah Daerah di Wilayah Jawa Tengah bertempat di PO Hotel, Semarang, Selasa (14/7). Turut hadir pada kesempatan ini Wakil Menteri ATR/BPN-Surya Tjandra, Pimpinan KPK-Nawawi Pomolango, Gubernur Jawa Tengah-Ganjar Pranowo, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah-Priyanto, dan jajaran Forkompimda Jawa Tengah lainnya.

        Baca Juga: Canggih! Antipadam, PEP Pakai Layanan Premium Super Ultima PLN

        Direktur Bisnis Regional Jawa Madura Bali PLN, Haryanto WS, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut adalah bentuk komitmen untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.

        "Sampai dengan akhir tahun 2019, PLN memiliki 92.213 persil tanah yang terdiri dari 28.282 persil tanah (30,67%) sudah bersertifikat dan 63.931 persil tanah (69,33%) belum bersertifikat," ujar Haryanto dalan keterangan resmi di Jakarta, Selasa (14/7/2020).

        Haryanto mengatakan, pada tahun 2020 PLN merencanakan program sertifikasi tanah dengan target sejumlah 40.878 persil sertifikasi baru sehingga pada akhir tahun 2020 aset bersertifikat mencapai 75%.

        Di Jawa Tengah, telah berhasil diterbitkan kurang lebih 609 sertifikat baru selama tahun 2020. Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan KPK, Kanwil BPN Jawa Tengah, dan Pemerintah Daerah.

        "Pada kesempatan ini, secara simbolis diserahkan sebanyak 1.340 dokumen pendukung sertifikasi persil tanah lainnya untuk dapat diproses lebih lanjut. Ini adalah bagian dari 2161 persil tanah PLN di Provinsi Jawa Tengah yang pada akhir tahun 2019 belum bersertifikat," ucap Haryanto.

        Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019 dan penandatanganan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu.

        "Kami mengapresiasi semua dukungan yang telah diberikan oleh jajaran KPK-RI dan Kementerian ATR/BPN RI yang telah diwujudkan dalam bentuk Rapat Koordinasi Sertifikasi Tanah dan Pembenahan Aset PLN," tutup Haryanto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: