Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Mau Bubarkan 18 Lembaga, Reaksi PKS Adem

        Jokowi Mau Bubarkan 18 Lembaga, Reaksi PKS Adem Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi -

        Rencana Presiden Joko Widodo yang akan membubarkan 18 lembaga negara jadi perhatian. Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, turut merespons rencana tersebut dengan memberikan saran agar dilakukan secara matang.

        Mardani mengingatkan pembubaran lembaga negara harus tetap dalam koridor reformasi birokrasi. Bukan karena hal lain yang menyebabkan lembaga tersebut dibubarkan.

        "Monggo bubarkan. Tapi, selalu dalam koridor reformasi birokrasi dan penyempurnaan otonomi daerah," kata Mardani saat dikonfirmasi di Jakarta, belum lama ini.

        Baca Juga: Emang Prabowo Bisa? PKS Sampai Protes ke Jokowi

        Dia khawatir bila lembaga negara dibubarkan tanpa ada perhitungan yang matang maka hanya akan mengalihkan satu masalah ke masalah lainnya. Ia menekankan pembubaran lembaga harus diperkuat dengan data dan mempunyai solusi penanganan ke depannya.

        "Kalau bubarkan tanpa desain yang kokoh namanya kita tutup lubang gali lubang. Jadi, menurut saya semuanya itu mesti dihitung dengan data dan fakta," ujar Wakil Ketua komisi II DPR ini.

        Pun, ia menambahkan pemerintah sebaiknya melakukan sebuah kajian untuk menentukan langkah mengatasi dampak dari pembubaran sejumlah lembaga negara ini. Salah satunya mengatasi pegawai yang bekerja di lembaga tersebut.

        "Jadi, perlu disiapkan mitigasinya khususnya untuk ASN dan pekerjanya. Pastikan kajian dan analisisnya sesuai dengan grand desain dari Reformasi Birokrasi yang telah ditetapkan sebelumnya," ujarnya.

        Presiden Jokowi menyampaikan rencana akan membubarkan 18 lembaga negara. Pernyataan Jokowi diucapkan saat sidang kabinet pada 18 Juni 2020. Saat itu, selain pembubaran lembaga negara, ia menyinggung reshuffle di Kabinet Indonesia Kerja.

        Pembubaran lembaga negara karena minimnya penyerapan anggaran lembaga dan kementerian di tengah masa pandemi Covid-19. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kembali mengucapkan pembubaran lembaga negara di Istana Jakarta pada Senin, 13 Juli 2020.

        Terkait rencana itu, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjelaskan alasan Jokowi. Ia mengatakan, lembaga yang segera dibubarkan instansi yang pembentukannya lewat proses peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (perpres).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: