Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara mengenai isu pengembalian fungsi pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia. Hal ini seiring pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan merampingkan beberapa Kementerian dan Lembaga.
Sri Mulyani mengatakan, tidak ada pembahasan mengenai hal tersebut. Pengawasan keuangan dan moneter akan bergantung pada legislasi, yakni DPR RI.
Baca Juga: Istana Pastikan OJK Tak Dibubarkan Jokowi
"Kami belum ada informasi substansi tentang itu. Pemerintah saat ini dengan DPR akan memutuskan bagaimana peran pengawasan keuangan dan moneter, kewenangan ini akan tergantung dari legislasi," ujar Sri Mulyani, Kamis (16/7/2020).
Menurut Sri Mulyani, pemerintah saat ini fokus dalam memulihkan ekonomi Indonesia. Pasalnya, banyak perusahaan hadapi tekanan dari downtern penurunan ekonomi dan kebijakan yang untuk dukunan ketahanan perusahan.
"Ini fokus dari pemerintah karena kita ingin ada pemulihan ekonomi," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum