Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta jangan mau dipaksa pengusaha membuka hiburan malam sebab Covid-19 masih merajalela.
"Jangan mau dipaksa harus membuka tempat hiburan malam. Susah menerapkan physical distancing di tempat hiburan malam," minta Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani.
Baca Juga: Mahasiswa ke Anies Baswedan: Hentikan Reklamasi Ancol Sekarang
Menurut politisi PAN itu, tempat hiburan malam adalah sektor yang sangat tidak memungkinkan untuk dibuka saat ini. "Sekolah saja tidak dibuka, apalagi hiburan malam," tegasnya.
Lagi pula, lanjut Zita, pajak hiburan malam hanya 25 persen. Kalau untuk kepentingan ekonomi, bisa dicari lewat sektor lain. "Jangan korbankan kesehatan warga, itu yang prioritas," ingatnya.
Sekadar info, pada Selasa (21/7/2020) lalu karyawan hiburan malam yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta. Ratusan massa mendesak Pemprov DKI Jakarta membuka tempat hiburan malam saat pandemi Covid-19. Mereka sudah kelimpungan sebab sudah tak bekerja selama pandemi.
Pemprov DKI Jakarta dinilai tak memperhatikan nasib mereka karena tempat kerjanya tak masuk dalam aktivitas yang dibuka selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase pertama. Ratusan massa ini meneriakkan yel-yel permohonan agar Pemprov DKI membuka tempat cari nafkah mereka.
Mereka juga mengusung berbagai spanduk berisi tuntutan dan kecaman kepada Pemprov DKI. Misalnya, "Kami siap menerapkan protokol kesehatan Covid-19", "Jangan pilih kasih", dan berbagai tulisan lainnya.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, meminta pengusaha hiburan malam untuk bersabar. Sebab, kalau hiburan malam dibuka maka corona bakal lebih mengamuk lagi.
"Bersabarlah. Semua dalam kondisi sulit. Pahami juga ini demi kepentingan mereka. Bagaimana jika muncul klaster baru," kata Abdul Aziz.
Dia mengimbau pengusaha dan pekerja hiburan malam paham kondisi sulit ini. Jika dibuka di tengah pandemi belum melandai, justru membahayakan diri mereka sendiri.
Ancam Demo Besar
Ketua Umum Asphija, Hana Suryani, mengaku sudah banyak pengusaha yang rugi dan gulung tikar karen tak mampu membayar sewa gedung dan ruko. Adapun, yang bertahan harus mengeluarkan biaya tambahan.
Belum lagi usaha yang berdampingan dengan hiburan malam pada tutup. Hana mengancam bakal menggelar aksi massa lebih besar jika Pemprov Jakarta tidak segera membuka tempat hiburan malam.
"Mestinya minggu ini sudah ada keputusan. Kalau tidak, kalau sampai diulur-ulur terus, kami akan unjuk rasa gelombang kedua yang jauh lebih besar," ujar Hana di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Pemprov DKI Jakarta, lanjut Hana, sudah diskriminatif. Hiburan malam ditutup, sedangkan restoran dan warung makan sudah buka. Pengawasannya pun dinilai lembek. Buktinya masih banyak yang melanggar protokol kesehatan.
Selain itu, tempat hiburan malam yang tidak ada izin usahanya bebas beroperasi dan melanggar. Meskipun dia tak menampik sudah ada teguran dan penyegelan bagi yang melanggar. Hana memberi garansi, pengelola dan pengunjung tempat hiburan di bawah naungannya akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat.
"Pemprov Jakarta tak pernah memberikan solusi yang jelas. Usaha hiburan selalu disudutkan oleh tuduhan negatif tentang pelanggaran yang tak pernah kami perbuat. Padahal pengusaha dan karyawan hiburan sangat siap dan proaktif dalam menjalankan protokol yang sudah disepakati," papar Hana.
Belum Aman Dibuka
Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, mengingatkan Pemprov Jakarta agar tidak membuka tempat hiburan dalam waktu dekat ini. Sebab, tempat hiburan malam yang biasanya berkonsep tertutup sangat berisiko terhadap penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini angka positif Covid-19 masih melonjak beberapa kali dalam dua pekan ini.
"Memang harus ditunda karena angka positif Covid-19 masih meningkat. Sangat berisiko. Kalau dibuka, harus dicek ventilasi dan sirkulasi udaranya. Saya kira belum siap dan belum waktunya dibuka," kata Pandu dalam keterangannya.
Pandu mencontohkan kejadian di Korea Selatan. Saat tempat hiburan malam dan bar dibuka langsung terjadi peningkatan kasus di klaster ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: