Penerapan budaya kesehatan dan keselamatan kerja atau K3 menjadi bagian investasi bagi entitas bisnis yang sangat penting di seluruh sektor usaha. Terbukti budaya K3 bisa meminimalisasi pegeluaran tidak perlu akibat biaya yang harus ditanggung dari kecelakaan kerja.
Menurut Pengurus Asosiasi Ahli Keselamatan & Kesehatan Kerja (A2K3 Jawa Timur), Edi Priyanto secara tegas mengatakan, ada tiga jurus untuk menghindarkan kecekalaan kerja yakni, Pertama terkait pemberian layanan kesehatan yang meliputi, medical check up, dan fit to work. Kedua edukasi dan promosi dengan memberi pelatihan kepada pegawai, pemberian sertifikasi, safety induction, safety briefing, dan e-learning web. Ketiga terkait keselamatan kerja yang meliputi, rekayasa engineering alat kerja, otomasi proses bisnis, kelengkapan peralatan safety dan emergency response.
Baca Juga: Tantangan K3 saat New Normal Seperti Apa? Ini Dia Jawabannya
“Itulah tiga jurus paling ampuh untuk menekan angka kecelekaan kerja diperusahaan,” kata Edi dalam webinar yang diselenggarakan Kadin Jatim bertajuk “Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sebagai Investasi Bagi Perusahaan”di Surabaya, Selasa (28/7/2020)
Edi mendata, berdasarkan data dari Kementerian Tenaga Kerja, angka kecelakaan kerja mampu ditekan dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2015 jumlah kecelakaan kerja mencapai 110.285 kemudian turun menjadi 105.182 (2016) dan turun hingga 80.392 (2017).
Sementara ILO memperkirakan pekerja meninggal rata-rata 2,78 juta jiwa setiap tahun di seluruh dunia hingga tahun 2017. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2014 yang mencapai 2,33 juta jiwa.
Adapun Global Burden of Disease Study mengeluarkan riset tahun 2015 tentang jumlah kematian akibat pekerjaan mencapai lima persen. Sedangkan kematian karena penyakit yang ditumbulkan pekerjaan menyumbang 2,4 juta jiwa atau 86,3 persen, dan kecelakaan fatal menyumbang 13,7 persen.
Di Korea Selatan, penerapan K3 memberi dampak positif terhadap angka kecelakaan kerja pada perusahaan konstruksi. Mengutip S.J. Yoon et al / Effect of OHSMS on Work-Related Accident Rate (2013) seluruh perusahaan yang telah tersertivikasi mampu menekan angka kecelakaan kerja dalam tempo empat tahun.
Edi mengungkapkan, jika perusahaan itu tidak menerapkan K3 dipastikan perusahaan tersebut harus mengeluarkan biaya tambahan akibat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang meliputi pengobatan atau perawatan serta biaya yang harus diasuransikan. Sementara perusahaan kehilangan potensi omzet maupun laba, serta hilangnya waktu hingga sanksi hukum.
Mata rantai yang ditimbulkan akibat kecelakaan kerja mirip gunung es. Jika tidak ditangani, biaya yang ditimbulkan akan semakin besar. Edi mencontohkan anggaran untuk legal/hukum, waktu penyelidikan, penyediaan fasilitas gawat darurat di rumah sakit, dan sewa peralatan jika ada gangguan aset.
Perusahaan masih dituntut mengeluarkan gaji pegawai yang mengalami kecelakaan, melatih pegawai pengganti, upah lembur dan ekstra waktu untuk pekerjaan di bidang administrasi.
“Itu belum termasuk hilangnya nama baik perusahaan loh. Itu jauh lebih mahal,” kata Edi
Penerapan budaya K3 di sebuah perusahaan kata Edi, juga tidak bisa lepas dari peran pemimpin yang selalu sadar akan pentingnya keselamatan kerja. Pemimpin diharapkan bisa menjadi motor sekaligus penggerak budaya K3, untuk menciptakan perusahaan yang sehat.
Komitmen pimpinan perusahaan diharapkan bisa menempatkan organisasi K3 yang dapat menentukan keputusan.
“Tentu saja pimpinan perusahaan harus bisa menyediakan anggaran, SDM, perencanaan dan pelaksanaan K3 secara tepat,” pungkas Edi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil