Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Desak Nadiem Batalkan Program Organisasi Penggerak

        DPR Desak Nadiem Batalkan Program Organisasi Penggerak Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi X DPR meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghentikan seluruhnya Program Organisasi Penggerak (POP).

        "Menurut saya POP ini kalau tetap dipaksakan, walaupun ada aspirasi, mendingan di-cancel seluruhnya," ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk Polemik POP Kemendikbud, Kemana Arah Pendidikan Indonesia" di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

        Baca Juga: Facebook Beli Instagram, DPR Kebingungan, Ternyata Karena ...

        Dikatakan Huda, sebaiknya anggaran program ini dialihkan untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengakses pendidikan di musim pandemi Covid-19 yang harus dilakukan melalui sistem Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). Namun, kata Huda, sejauh ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim tetap menginginkan program ini dilanjutkan.

        "Menurut saya, (POP) dikasih Rp100 miliar juga sudah cukup bagus. Selebihnya kurang lebih sekitar Rp495 miliar mendingan dipakai untuk mensubsidi kuota (internet) dan pembelian smartphone untuk anak-anak peserta didik di daerah-daerah yang mengalami kesulitan menyangkut soal ini," katanya.

        Dikatakan politikus PKB ini, POP ini awalnya didesain dalam suasana normal. Karena tiba-tiba ada perubahan situasi pandemi Covid-19 maka wajib hukumnya skemanya diubah dari desain awal yang dirancang dilaksanakan dalam suasana normal.

        "Awalnya kami dari Komisi X mensetujui ini sebagai program dalam meningkatkan kapasitas guru, kepala sekolah, dan tenaga pendidikan," tuturnya.

        Saat menyetujui anggaran Rp595 miliar, kata Huda, anggaran ini alokasi ini didesain awalnya memang dalam masa normal, tidak dalam masa pandemi Covid-19 seperti sekarang. Menurutnya, sejak awal seluruh anggota Komisi X mempertanyakan bagaimana supaya tidak terjadi gap antara gagasan dengan level operasional, meliputi soal siapa saja organisasi penggerak yang dianggap mempunyai kriteria.

        Kemudian, mekanismenya seperti apa, serta menyangkut soal bagaimana memperlakukan organisasi yang secara kelembagaan punya satuan pendidikan yang banyak, mulai PAUD- SMA.

        "Jadi, memang sejak dari awal Komisi X sudah mempertanyakan soal ini. Dari dua hal tersebut, memang belum ada jawabannya yang cukup jelas dari Kemendikbud, bagaimana skema ini akan dilaksanakan terkait itu supaya tidak ada gap antara gagasan dengan level operasionalnya," katanya.

        Berikutnya, soal skema pembiayaan, dari awal Komisi X mendapatkan informasi full dari APBN.

        "Kami baru dapat informasi melalui rilis dari Kemendikbud disaat ketika ada gelombang protes dari publik yang kuat, lalu ada dua skema tambahan yaitu skema mandiri pembiayaan mandiri dan skema pembiayaan pendampingan," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: