Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Di Tengah Pandemi, Kinerja Perbankan Sumut Tumbuh Positif

        Di Tengah Pandemi, Kinerja Perbankan Sumut Tumbuh Positif Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Medan -

        Perkembangan kinerja perbankan di Sumatera Utara secara umum masih tumbuh positif di tengah pandemi Covid-19. Tercermin dari aset perbankan umum sebesar Rp266 triliun dengan pertumbuhan 6,12 persen secara year-on- year (yoy), sementara untuk aset industri bank umum syariah sebesar Rp15,37 triliun dapat bertumbuh lebih tinggi di angka 8,60 persen secara yoy.

        Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara Yusup Ansori mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan industri jasa keuangan (IJK) terus berupaya untuk menjaga kinerjanya agar tetap stabil dan berkontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi daerah.

        Baca Juga: Berkinerja Baik, OJK Tak Layak Dibubarkan

        “Selain itu dimasa pandemi Covid-19 ini, pemantauan kinerja industri jasa keuangan khususnya perbankan dilakukan secara intens dan rutin,” katanya, Jumat (7/8/2020).

        Dikatakannya, pertumbuhan tersebut didukung oleh penyaluran kredit yang mencatatkan pertumbuhan 1,08 persen yoy dengan outstanding kredit sebesar Rp219 triliun. Khusus untuk pembiayaan syariah, telah tersalurkan sebesar Rp11,99 triliun dengan pertumbuhan 2,68 persen yoy.

        "Dari sisi penggunaan, katanya, pembiayaan syariah lebih besar tersalurkan untuk penggunaan konsumtif sebesar Rp6,30 triliun dibanding untuk modal kerja Rp2,91 triliun dan pembiayaan investasi sebesar Rp2,78 triliun," ujarnya.

        Hal yang serupa juga terlihat di sisi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp249 triliun yang bertumbuh sebesar 7,67 persen secara yoy.

        "Dari penghimpunan dana tersebut, sebanyak Rp14,65 triliun merupakan DPK kegiatan usaha syariah dengan pertumbuhan 7,47 persen secara yoy. Dengan kondisi tersebut, kinerja intermediasi perbankan umum di Sumatera Utara masih terjaga pada level yang optimal dengan indikator Loan to Deposit Ratio (LDR) mencapai 87,81 persen. Pengajuan debitur terdampak Covid-19 di Sumatera Utara sebesar 97,7 persen telah mendapatkan Persetujuan Relaksasi Kredit," pungkasnya.  

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: