Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Keluarga Bintoro Gugat Pailit Sentul City, BEI Langsung Bertindak

        Keluarga Bintoro Gugat Pailit Sentul City, BEI Langsung Bertindak Kredit Foto: Sentul City
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Keluarga Bintoro melayangkan gugatan pailit terhadap PT Sentul City Tbk (BKSL) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Jumat, 7 Agustus 2020 lalu. Anggota keluarga Bintoro yang termasuk menjadi pihak pemohon adalah Ang Andi Bintoro, Meilyana Bintoro, Jimmy Bintoro, Silviana Bintoro, Denny Bintoro, dan Linda Karnadi.

        Sebagaimana yang terpampang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 35/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst. Hingga Senin, 10 Agustus 2020, status perkara tersebut adalah penunjukan jurusita.

        Baca Juga: Global Mediacom Digugat Pailit, Ini Lho yang Sebenarnya Terjadi

        "Menyatakan Termohon PT Sentul City Tbk, yang beralamat di Gedung Menara Sudirman, Lantai 25, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 60, Jakarta Selatan, 12190 dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya," bunyi petitum sebagaimana dilansir dari SIPP PN Jakpus, Senin 10 Agustus 2020.

        Berkenaan dengan adanya perkara tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) pun langsung bertindak dengan menghentikan sementara (suspensi) saham BKSL sejak perdagangan sesi I, Senin 10 Agustus 2020. Suspensi dilakukan di seluruh pasar hingga waktu yang belum dapat ditentukan.

        Baca Juga: Kurs Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 10 Agustus 2020

        "Dalam rangka menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Sentul City Tbk. (BKSL) di seluruh Pasar sejak sesi I Perdagangan Efek hari Senin, 10 Agustus 2020 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,"  tegas Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, Adi Pratomo Aryanto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: