Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dituduh Sekongkol dengan Asing, Taipan Hong Kong Ini Ditangkap

        Dituduh Sekongkol dengan Asing, Taipan Hong Kong Ini Ditangkap Kredit Foto: Twitter/hongkongpen
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Taipan bisnis Hong Kong Jimmy Lai telah ditangkap. Kantor surat kabarnya, Apple Daily juga digerebek oleh polisi atas tuduhan kolusi dengan pasukan asing.

        Kasus ini adalah penangkapan paling terkenal di bawah undang-undang keamanan kontroversial yang diberlakukan oleh China pada bulan Juni.

        Baca Juga: Geram Ikut Campur Soal Hong Kong, China Ancam Ini ke Inggris

        Dilansir dari BBC di Jakarta, Senin (10/8/2020) Lai telah menjadi suara pro-demokrasi terkemuka dan pendukung protes tahun lalu.

        Pada bulan Februari, pria berusia 71 tahun, yang juga memegang kewarganegaraan Inggris ini didakwa dengan perkumpulan ilegal dan intimidasi.

        Penangkapan Lai pada hari Senin pertama kali diumumkan oleh Mark Simon, seorang eksekutif di perusahaan medianya Next Digital.

        "Jimmy Lai ditahan karena kolusi dengan kekuatan asing saat ini," katanya.

        Puluhan polisi juga terlihat memasuki gedung surat kabar Apple Daily dan menggeledah kantor. Polisi telah mengkonfirmasi bahwa tujuh orang ditangkap pada hari Senin karena dicurigai melanggar undang-undang keamanan nasional, tetapi belum menyebutkan nama Lai.

        Jimmy Lai adalah seorang pengusaha yang diperkirakan memiliki kekayaan lebih dari USD1 miliar (Rp14,7 triliun).

        Setelah mendapatkan keuntungan awal di industri pakaian, ia kemudian menjelajahi media dan mendirikan surat kabar Apple Daily, yang sering mengkritik kepemimpinan Hong Kong dan daratan China.

        Dia juga menjadi aktivis melawan cengkeraman Beijing yang semakin ketat di Hong Kong. Pada 2019 dia mendukung protes reformasi dan berpartisipasi dalam demonstrasi.

        Awal tahun ini, ia juga didakwa atas keterlibatannya dalam protes tersebut, media pemerintah China menjulukinya sebagai "dalang kerusuhan" yang telah menyebarkan gelombang kebencian dan informasi negatif tentang daratan China.

        Pada 30 Juni, ketika undang-undang keamanan disahkan, Lai mengatakan kepada BBC bahwa ini menjadi lonceng kematian bagi Hong Kong.

        Dia memperingatkan bahwa Hong Kong akan menjadi negara korupsi seperti China karena tanpa aturan hukum, orang yang berbisnis di sini tidak akan memiliki perlindungan.

        Dalam wawancara terpisah dengan kantor berita AFP, Lai berkata bahwa ia siap dipenjara.

        "Saya siap dipenjara. Jika itu datang, saya akan memiliki kesempatan untuk membaca buku-buku yang belum saya baca. Satu-satunya hal yang dapat saya lakukan adalah bersikap positif," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: