Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Taipan Media Hong Kong Ditahan dengan UU Baru karena...

        Taipan Media Hong Kong Ditahan dengan UU Baru karena... Kredit Foto: Twitter/hongkongpen
        Warta Ekonomi, Hong Kong -

        Taipan bisnis Hong Kong Jimmy Lai telah ditangkap dan kantor surat kabarnya digerebek oleh polisi atas tuduhan kolusi dengan pasukan asing. Kasus ini merupakan penangkapan tokoh paling terkenal di bawah undang-undang Keamanan Nasional kontroversial yang diberlakukan China pada Juni.

        Diwartakan BBC, Lai yang berusia 71 tahun adalah pemilik media Apple Daily yang menjadi suara pro-demokrasi terkemuka dan pendukung protes besar tahun lalu.

        Baca Juga: Roda Berputar, Keluarga Terkaya Hong Kong Kehilangan Rp116 T!

        Dia juga menjadi aktivis melawan cengkeraman Beijing yang semakin ketat di Hong Kong. Pada 2019 dia mendukung protes reformasi dan berpartisipasi dalam demonstrasi.

        Pada Februari, pria yang juga memiliki kewarganegaraan Inggris itu didakwa dengan pertemuan ilegal dan intimidasi.

        Pengusaha yang memiliki kekayaan lebih dari USD1 miliar itu dibebaskan dengan jaminan polisi.

        Media pemerintah China, Global Times pada Senin (10/8/20202) menggambarkan Lai sebagai "pendukung kerusuhan" dan publikasinya telah "memicu kebencian, menyebarkan desas-desus dan mencoreng otoritas Hong Kong dan China daratan selama bertahun-tahun".

        Global Times juga melaporkan bahwa dua putranya serta dua eksekutif senior Next Digital juga telah ditangkap.

        Puluhan polisi juga terlihat memasuki gedung surat kabar Apple Daily, menggeledah kantor. Surat kabar itu sering mengkritik kepemimpinan Hong Kong dan China daratan.

        Dalam posting Facebook, polisi Hong Kong mengonfirmasi bahwa tujuh pria berusia 39-72 telah ditangkap karena "dicurigai berkolusi dengan pasukan asing" dan pelanggaran lainnya, tetapi tidak menyebut nama Lai.

        Sejak undang-undang keamanan kontroversial Hong Kong diberlakukan pada 30 Juni, pihak keamanan di kota itu telah melakukan dua gelombang penangkapan.

        Yang pertama melihat beberapa pengunjuk rasa ditangkap pada 1 Juli, saat mereka menggelar demonstrasi. Pada 30 Juli, empat mahasiswa dan mantan aktivis pro-kemerdekaan ditangkap berdasarkan hukum.

        Aktivis lainnya, seperti pemimpin protes terkenal Nathan Law, meninggalkan kota sebelum undang-undang keamanan diberlakukan.

        Law saat ini berada di Inggris tetapi laporan media menunjukkan bahwa pihak berwenang China sedang mengupayakan penangkapan dia dan aktivis lainnya di pengasingan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: