Polda Metro Jaya menahan delapan orang yang diduga sebagai provokator yang mencoba membuat kericuhan di tengah aksi unjuk rasa yang digelar di Gedung DPR/MPR RI, Jumat.
"Delapan ini bukan pedemo ya, mereka di sana cuma bikin rusuh, ada yang bawa bendera Anarko, ada yang bawa botol, ketapel, bom molotov, batu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca Juga: Nah Lho, Menag Dikepret Ferdinand Demokrat: Bapak Baru Bangun?
Yusri mengatakan awalnya Polda Metro Jaya mengamankan sekitar 100 orang yang menyusup di tengah-tengah massa pengunjuk rasa, delapan orang ditahan karena ada unsur pidana sedangkan sisanya telah dipulangkan.
"Memang 100 lebih yang kita amankan awalnya, tapi sampai saat ini tinggal delapan orang yang memang berpotensi adanya unsur pidana, yang lain sudah dipulangkan," kata Yusri.
Meski petugas menemukan atribut kelompok Anarko Sindikalisme, Yusri belum dapat memastikan apakah delapan orang itu memang anggota kelompok Anarko, karena saat ini delapan orang itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polda Metro Jaya.
Massa tersebut menuntut DPR RI menghentikan pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat