Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Disinggung Sedikit Pun oleh Jokowi, Ibu Kota Tak Jadi Pindah?

        Tak Disinggung Sedikit Pun oleh Jokowi, Ibu Kota Tak Jadi Pindah? Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam pidato kenegaraannya di DPR, Jumat lalu, Presiden Jokowi tak menyinggung sedikit pun soal proyek Ibu Kota Baru di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Apakah ini tanda-tanda proyek ibu kota baru sudah tutup buku?

        Dalam penyampaian RUU APBN 2021 dan nota keuangan, Jokowi juga tidak membahasnya. Dia hanya menjelaskan alokasi pembangunan infrastruktur yang disiapkan sebesar Rp414 triliun.

        "Belanja infrastruktur di arahkan untuk penguatan infrastruktur digital dan mendorong efisiensi logistik dan konektivitas," ujar Jokowi, Jumat (14/8/2020).

        Baca Juga: Amien Rais: Sibuk Preteli Jokowi, Malah Tercoreng Anak Sendiri

        Infrastruktur padat karya tetap akan didorong demi mendukung kawasan industri dan pariwisata. Anggaran infrastruktur juga akan digunakan untuk pembangunan sarana kesehatan masyarakat dan penyediaan kebutuhan dasar, seperti air, sanitasi, dan permukiman.

        Kepala Negara menambahkan, APBN 2021 akan fokus untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi corona. Anggaran negara tahun depan juga diarahkan untuk mendorong reformasi struktural guna meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi. 

        Padahal dalam pidato kenegaraan tahun lalu, Jokowi sempat meminta izin kepada anggota DPD dan DPR untuk memindahkan ibu kota Indonesia ke Pulau Kalimantan.

        "Pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridho Allah SWT, saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ujar Jokowi, kala itu. 

        Apakah ini tanda proyek ibu kota baru berakhir? Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menjelaskan, pemindahan ibu kota negara merupakan proyek yang sifatnya stand by. Hingga tahun ini, Bappenas masih harus menyelesaikan masterplan dan rencana rinci pembangunan kawasan ibu kota.

        "Kegiatan yang sifatnya infrastruktur dasar tetap akan disiapkan, khususnya yang terkait dengan kota pendukung, Samarinda dan Balikpapan," ujar Suharso. Kendati begitu, Plt Ketum PPP itu tidak menjelaskan apakah ada pergeseran dana anggaran pembangunan ibu kota baru dalam RAPBN 2021 mendatang.

        Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, proyek pemindahan ibu kota baru tidak relevan saat ini. "Boro-boro dilanjutin, duitnya yang mau bantuin juga kelimpungan. Mau siapa? Udahlah bikin pusing aja. Orang lagi begini. Kita kan lagi resesi, meski pemerintah enggak ngakuin," tegasnya, saat dihubungi tadi malam. 

        Agus yakin proyek ini tak lagi dilanjutkan. Lagi pula, persiapan memindahkan Ibu Kota tak seperti membalikkan telapak tangan. Terlebih, Penajam Paser Utara masih belum siap.

        "Emangnya pindah rumah. Saya pernah ke sana, daerahnya masih seperti itu, gimana caranya. Udahlah enggak usah dilanjutin karena masih banyak yang harus diberesin. Ngapain pindah Ibu Kota. Itu kan secara politik doang, biar dikenang. Ya enggak bisalah dipaksain pindah 2023 atau 2024," ulas Agus.

        Menurut Agus, saat ini yang perlu dilakukan adalah bagaimana menekan kasus positif corona dan memperbaiki ekonomi.

        Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah Redjalam punya pandangan berbeda. Menurutnya, tidak disebut bukan berarti tutup buku. "Saya kira masih dalam rencana, termasuk di dalam anggaran infrastruktur," cetus Piter.

        Apakah proyek ini tetap jalan tahun depan? Piter menyebut, hanya pemerintah yang tahu. Namun dia memprediksi proyek ambisius ini akan tetap berjalan, meski ada beberapa penyesuaian jadwal.

        Berdasarkan hitungan Bappenas tahun lalu, pemindahan Ibu Kota membutuhkan anggaran Rp466 triliun. Dari jumlah itu, APBN hanya mengambil porsi Rp30,6 triliun (6,56 persen), dan sisanya dipenuhi swasta Rp435,4 triliun (93,43 persen). Anggaran Rp340,4 triliun disediakan melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta sisanya Rp95 triliun disediakan swasta murni.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: