Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp26,9 T dari Kantong Pemerintah

        Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp26,9 T dari Kantong Pemerintah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bank Mandiri menunjukkan komitmennya untuk mendukung pemulihan ekonomi Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19. Hal ini terlihat dari penyaluran kredit yang bersumber dari penempatan uang negara di bank-bank Himbara untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. PMK.104/2020.

        Dari penempatan sebesar Rp10 triliun, Bank Mandiri optimis mampu menyalurkan kredit hingga Rp30 triliun yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

        "Adapun realisasi penyaluran kredit PEN per 13 Agustus 2020 telah mencapai Rp26,9 triliun kepada 50.596 debitur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33.828 debitur atau 66,9% di antaranya merupakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)," kata Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar di Jakarta, Rabu (19/8/2020).

        Baca Juga: Pagebluk Covid-19 Menggebuk, Kredit Bank Mandiri Tetap Moncer

        Dalam penyalurannya, Royke mengungkapkan, pihaknya tidak hanya menyasar debitur eksisting, namun juga debitur baru.

        "Bahkan dapat kami sampaikan bahwa seluruh debitur penerima pembiayaan PEN untuk segmen KUR merupakan debitur baru," tuturnya.

        Secara keseluruhan, penyaluran KUR Bank Mandiri sampai dengan Juni 2020 telah mencapai Rp7,03 triliun atau 39,7% dari target penyaluran tahun ini yang mencapai Rp17,7 triliun, dengan jumlah penerima sebanyak 84.500 debitur. Dengan demikian, outstanding KUR Bank Mandiri sejak 2015 hingga saat ini mencapai Rp31,5 triliun kepada 1,65 juta debitur.

        "Kami juga telah menyosialikan ke 1.748 jaringan Mandiri mikro di seluruh Indonesia terkait kebijakan KUR 0% bagi ibu rumah tangga dan pegawai yang PHK untuk memulai usaha," katanya.

        Di samping itu, katanya, Bank Mandiri juga telah merestrukturisasi kredit 324.085 debitur UMKM dengan nilai outstanding Rp32,6 triliun per 13 Agustus 2020 untuk mendukung keberlangsungan usaha.

        Secara keseluruhan, total kredit yang direstrukturisasi sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 mencapai Rp119,3 triliun dari 545.692 debitur. Adapun skema restrukturisasi yang diberikan adalah penundaan pembayaran tagihan serta pembebasan bunga.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: