Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Aktif Jadi Dosen, Akademisi Ini Tak Lupa Beri Masukan ke Negara

        Aktif Jadi Dosen, Akademisi Ini Tak Lupa Beri Masukan ke Negara Kredit Foto: Dok. Robertus Maria Bambang Gunawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Akademisi Robertus Maria Bambang Gunawan yang juga  profesional di berbagai bidang antara lain, perbankan, multifinance, pertambangan.

        Namanya kian meroket, usai dirinya menulis buku berjudul "Good Governance, Risk Management and Compliance" yang sudah tersebar di beberapa toko buku ternama.

        Baca Juga: Mantap! SMF Bakal Dapat Tugas Khusus dari Pemerintah Pusat

        Baca Juga: Yang Bilang Erick Inkonstitusional, Dengerin Nih Kata Akademisi

        Saat ini dirinya aktif menjabat sebagai Komisaris Utama di perusahaan PT. Sarana Global Finance Indonesia serta Komisaris Utama PT Binuang Mitra Bersama serta sebagai dosen pasca sarjana program MM dan MARS aktif di Universitas Pelita Harapan.

        Selain itu, dirinya kerap menjadi pembicara dan memberikan kuliah umum di berbagai Universitas tentang Tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan. Dirinya kerap menyampaikan, tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan dinilai sangat menunjang perkembangan bisnis suatu entitas usaha, utamanya entitas usaha keuangan mencapai target yang ditetapkan.

        "Tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan adalah ketentuan induk yang menaungi pendekatan organisasi melintasi ketiga bidang ini," ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis (20/8/20).

        Lanjutnya, ia mengaku kerap memberikan masukan masukan positif kepada pemerintah melalui beberapa tulisan serta suara saat dirinya menjadi pembicara khususnya sehubungan dengan permasalahan tata kelola perusahaan, pengelolaan risiko dan penerapan kepatuhan yang tidak baik sehingga di tahun 2018-2019 banyak perusahaan mutifinance yg gagal bayar macet terhadap investor perbankan maupun MTN serta diawal 2020 gagal bayarnya beberapa perusahaan asuransi BUMN maupun swasta serta koperasi yang merugikan banyak masyarakat luas.

        “Dalam momentum penerapan manajemen risiko terintegrasi dan tata kelola terintegrasi, pelaksanaan tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan sudah merupakan solusi dan kebutuhan mendesak konglomerasi industri keuangan nasional, dalam mencapai compliance atas aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagian besar induk perusahaan ini adalah bank dengan anak perusahaan yaitu bank, sekuritas, multifinance, dan asuransi,” jelasnya.

        Lebih lanjut, Robertus memaparkan bahwa upaya untuk meningkatkan kesehatan dan kompetisi konglomerasi industri keuangan perlu disusun berdasarkan arsitektur yang terintegrasi bagi industri jasa keuangan nasional ke dalam suatu kerangka kerja yang komprehensif.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: