Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Jelang Lebaran, Prabowo Larang Kenaikan Harga Sembako

Jelang Lebaran, Prabowo Larang Kenaikan Harga Sembako Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memastikan harga sembilan bahan pokok tetap stabil selama Ramadhan hingga Lebaran. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Arahan tersebut diberikan sebagai langkah antisipasi menghadapi lonjakan konsumsi yang lazim terjadi pada periode hari besar keagamaan. Stabilitas harga dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat.

Dalam rapat itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mendapat tugas khusus. Ia diminta memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

Pengawasan tidak hanya dilakukan dari balik meja. Zulhas diminta turun langsung ke berbagai daerah untuk memeriksa stok, distribusi, dan harga pangan.

"Saya diperintah untuk keliling ya memastikan pangan, MBG (makan bergizi gratis), Kopdes (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih). Kemudian, pengolahan sampah berlangsung dengan baik dan tentu sembako (selama) puasa dan lebaran ini harus tersedia, terjangkau, dan harga tidak boleh naik," kata Zulhas dikutip dari ANTARA.

Instruksi tersebut menitikberatkan pada tiga aspek utama, yakni ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga. Pemerintah ingin memastikan kebutuhan pokok tetap dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.

Lonjakan harga kerap menjadi tantangan saat permintaan meningkat. Karena itu, pengawasan distribusi menjadi bagian penting dari strategi pengendalian.

Selain harga, Presiden juga meminta pemantauan stok dilakukan secara konsisten hingga hari raya. Pemerintah tidak ingin terjadi kekurangan pasokan yang memicu spekulasi pasar.

"Ya kami memastikan bulan puasa (sampai) Lebaran ini harus stok pangan dimonitor secara ketat," ujar Zulhas.

Langkah tersebut menunjukkan pendekatan preventif dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Pemerintah memilih mengantisipasi potensi gangguan sebelum berdampak luas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat

Bagikan Artikel: